Indeks Integritas Indonesia Turun, KPK Soroti Gratifikasi dan Konflik Kepentingan
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil survei penilaian integritas (SPI) 2023, Jumat (26/01/2024) kemarin. Hasil SPI menunjukkan Indonesia masih rentan terhadap korupsi.
Indeks SPI 2023 nasional berada di angka 70,97 atau turun dibandingkan tahun lalu. KPK setidaknya memberikan sorotan khusus terhadap gratifikasi hingga conflict of interest atau konflik kepentingan yang terjadi di seluruh kementerian/lembaga.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyatakan, dari survei yang dilakukan, 100% responden percaya terdapat praktik gratifikasi di seluruh kementerian dan lembaga.
"100% dari responden (percaya terdapat praktik gratifikasi), jadi 685 lembaga pasti ada lembaga yang bilang ada gratifikasi," ungkap Pahala dalam pemaparannya.
Dalam rilis KPK, indeks risiko terjadinya praktik pemberian uang, barang, dan fasilitas dalam mutasi dan promosi di instansi negara berada di angka 12%. Bahkan, responden internal mengakui masih terdapat jual beli jabatan di instansi masing-masing.
KPK juga menemukan terjadinya maladministrasi di kementerian/lembaga seperti penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas, penyelewengan anggaran hingga penyalahgunaan fasilitas kantor.
"Jadi semua lembaga itu ditemukan praktiknya. Masalahnya cuma berapa sering, kalau keseringan maka skor SPI-nya rendah," terangnya.
Merespons temuan tersebut, KPK mengaku telah bersurat kepada Kementerian Pembedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam upaya menekan risiko terjadinya conflict of interest di kalangan penyelenggara negara.
"Jangan-jangan enggak ngerti kalau fasilitas kantor itu enggak boleh buat pribadi. Jangan-jangan enggak ngerti kalau anaknya menikah, panitianya (tidak boleh) sekantor, ini kan nikahin anak, yang begitu-begitu jangan-jangan enggak ngerti ya," tuturnya.
Tidak hanya itu, KPK juga menyoroti masih terjadinya korupsi sektor pengadaan barang dan jasa. Bahkan, dari 550.000 pegawai kementerian dan lembaga, 99% meyakini praktik korupsi proyek barang dan jasa masih terjadi di kantor mereka.
"Bahwa dari responden yang 550.000 yang mengembalikan survei, 99 persen itu percaya bahwa ada korupsi di pengadaan barang dan jasa," tandasnya.

