Jaksa KPK Diduga Peras Saksi hingga Miliaran Rupiah
JAKARTA, investortrust.id - Seorang jaksa yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga memeras seorang saksi dengan nilai mencapai Rp 3 miliar. Dugaan pemerasan oleh jaksa berinisial TI itu telah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Menerima laporan tersebut, Dewas telah meneruskannya kepada KPK lantaran terkait dengan dugaan tindak pidana.
Baca Juga
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengaku belum menerima laporan dari Dewas KPK mengenai dugaan pemerasan jaksa tersebut.
"Kami belum menerima konfirmasi ataupun laporan dari Dewas, jadi kami akan menunggu," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Untuk itu, Ghufron mengaku belum dapat berbicara banyak mengenai dugaan pemerasan oleh jaksa terhadap saksi kasus korupsi ini. Ghufron mengatakan, pimpinan akan mengetahui jika laporan tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan.
"Terus terang dari Dewas-nya kami belum update karena memang belum ada, kami belum menerima ya apakah Dewas sudah menyampaikan. Mungkin dalam proses disampaikan kepada pimpinan," katanya.
Baca Juga
KPK Sita Dokumen Pengadaan Lahan Saat Geledah Kantor Hutama Karya
Beredar kabar jaksa TI sudah kembali ke kejaksaan atau institusi awalnya. Dikonfirmasi mengenai hal ini, Ghufron mengaku akan memeriksanya ke bagian SDM.
"Kabar katanya sudah kembali (ke kejaksaan), kami akan cek ke SDM," kata Ghufron.

