TKN Sebut Belum Ada Pernyataan Bawaslu Terkait Umpatan Prabowo
JAKARTA, investortrust.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menegaskan belum ada pernyataan resmi dari Bawaslu terkait umpatan Prabowo yang viral di media sosial. Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Juri Ardiantoro menjelaskan, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja hanya menjelaskan mengenai aturan terkait penghinaan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu.
"Saya ingin mengklarifikasi sebetulnya karena di dalam pernyataan Ketua Bawaslu itu tidak ada sama sekali me-refresh tentang statement atau tindakan Pak Prabowo. Jadi ketua Bawaslu hanya menjawab mengenai pasal atau ketentuan terkait dengan hinaan dalam kampanye pemilu menurut Pasal 280 UU Pemilu atau UU Nomor 7 Tahun 2017," kata Juri di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis (11/1/2024).
Baca Juga
Mantan Kabais Heran Debat Capres soal Pertahanan Malah Bahas Tanah Prabowo
Sebelumnya, muncul pemberitaan yang menyebut Rahmat Bagja menilai umpatan Prabowo berpotensi masuk pidana pemilu. Juri menilai pemberitaan itu merupakan framing agar seolah Bawaslu telah membuat kesimpulan terkait pernyataan Prabowo.
"Jadi Bawaslu sama sekali belum melakukan penilaian apa pun terkait dengan pernyataan Pak Prabowo," ujar Juri.
Ketua KPU periode 2016-2017 itu juga menyebutkan, secara faktual apa yang dinyatakan Prabowo tidak mengandung unsur hinaan menurut UU 7/2017 Pasal 280 tentang Pemilu.
"Jadi tidak ada kita temukan unsur-unsur yang mengandung hinaan terhadap pasangan atau peserta pemilu yang lain. Bahkan kalau kita melihat bagaimana Prabowo seperti Pak Nusron sampaikan dalam debat, tidak terpancing dan tidak mau menyerang pihak lain karena Pak Prabowo tahu bahwa tidak ada gunanya menyerang pihak lain karena masyarakat sudah pintar dan cerdas memilih, apalagi membuat penilaian terhadap pernyataan,"
Dalam kesempatan tersebut TKN juga mengingatkan agar berbagai pihak tidak memperkeruh suasana pemilu dengan melakukan framing atau mendiskreditkan capres-cawapres.
"Justru yang ingin kami ingatkan adalah kepada pihak-pihak yang sengaja memotong atau membuat video terkait dengan pernyataan Prabowo yang sebetulnya di acara internal konsolidasi relawan. Itu yang membuat potongan-potongan video, kemudian framing, menyebarluaskan dengan sengaja untuk mendiskreditkan dan menjatuhkan Pak Prabowo, ini yg menjadi perhatian kami,"
Baca Juga
Mantan Kabais Heran Debat Capres soal Pertahanan Malah Bahas Tanah Prabowo
Sebelumnya viral potongan video Prabowo Subianto saat melakukan kampanye di Pekanbaru, Riau, pada Selasa (09/01/2024). Dalam potongan pidato tersebut, Prabowo mengumpat terkait pernyataan capres nomor urut 1 Anies Baswedan terkait tanah yang dimilikinya.

