Di Sidang MK, Anies Sebut Indonesia Sedang di Titik Krusial
JAKARTA, investortrust.id - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan menyebut Indonesia sedang berada di titik krusial. Indonesia, kata Anies, berada di persimpangan apakah menjadi negara demokratis yang matang atau mundur ke era sebelum reformasi. Hal itu disampaikan Anies dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).
"Bangsa dan negara kita ini sedang berada dalam titik krusial. sebuah persimpangan yang akan menentukan masa depan kita. Apakah kita akan melanjutkan perjalanan kita menuju kedewasaan sebuah negara demokrasi yang matang atau kah kita akan membiarkan diri tergelincir kembali ke dalam bayang-bayang yang era sebelum reformasi yang justru kita hendak jauhi," kata Anies.
Baca Juga
Untuk itu, Anies mengatakan, sidang sengketa hasil Pilpres 2024 merupakan momen penting bagi sejarah bangsa. Anies berharap Mahkamah Konstitusi dapat mempertimbangkan secara mendalam dan memutuskan perkara ini dengan bijaksana.
"Ini adalah saat di mana kita harus menentukan komitmen kita terhadap nilai-nilai demokrasi kedaulatan hukum dan HAM. Ini adalah waktu untuk menunjukkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar," katanya.
Anies menyatakan, bangsa yang besar bukan dilihat dari aspek wilayah, populasi, atau ekonomi. Bangsa yang besar, katanya, karena kebijaksanaan, keberanian, dan integritas dalam menegakkan konstitusi dan demokrasi.
"Yang Mulia hakim konstitusi sejak zaman pra-kemerdekaan bangsa dan negara kita sudah menapaki berbagai persimpangan krusial yang menentukan arah dan nasib bangsa Indonesia. Tidak semua keputusan-keputusan yang dibuat adalah tepat. Sebagian adalah tidak tepat dan semua dicatat dalam sejarah kita. Maka dicatat sebagai bagian dalam perjalanan bangsa Indonesia. Karena itu saat yang berharga ini kita juga dihadapkan pada hal yang sama, peristiwa yang berlangsung hari-hari ini akan menjadi catatan perjalanan Republik Indonesia. Sebagaimana perjuangan kita pra-kemerdekaan," katanya.
Pemilu 2024 tidak berjalan dengan prinsip kebebasan, kejujuran, dan keadilan. Padahal, tiga prinsip itu akan memberikan legitimasi yang kuat pada pemerintahan terpilih.
"Apakah pilpres 2024 sudah dijalankan secara bebas jujur dan adil? izinkan kami menyampaikan jawabnya, tidak," katanya.
Anies menyebut pelanggaran atas ketiga prinsip terjadi secara nyata. Beberapa di antaranya, dengan penggunaan institusi negara, pengerahan aparat, dan politisasi bansos.
"Terdapat pula praktik yang meresahkan di mana aparat daerah mengalami tekanan bahkan diberikan imbalan untuk mempengaruhi pilihan politik serta penyalahgunaan bantuan-bantuan dari negara, bansos yang sejatinya diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat malah digunakan sebagai alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon. Bahkan intervensi ini sempat merambah hingga pemimpin Mahkamah Konstitusi ketika pemimpin MK yang seharusnya berperan sebagai jenderal benteng pertahanan terakhir menegakkan prinsip-prinsip demokrasi terancam oleh intervensi maka pondasi negara kita pondasi demokrasi kita ada dalam bahaya yang nyata. Lebih jauh lagi skala penyimpangan ini tidak pernah kita lihat sebelumnya, Yang Mulia," paparnya.
Baca Juga
Ditangani 8 Hakim, MK Pastikan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Tidak Deadlock
Untuk itu, Anies meminta Mahkamah Konstitusi menegakkan keadilan dan menjadi penjaga yang teguh terhadap nilai-nilai demokrasi.
“Kami mohon kepada hakim untuk menerapkan kebijaksanaan dan keadilan dalam setiap keputusan perkara yang kami ajukan, menjadi penjaga yang teguh atas nilai-nilai demokrasi, dan memastikan bahwa konstitusi tetap menjadi panduan utama dalam membangun masa depan bangsa yang lebih adil dan sejahtera,” harapnya.

