Hotman Paris: Hiburan Hanya untuk Orang Menengah adalah Pendapat Paling Bodoh
JAKARTA, Investortrust.id - Pengacara dan pemilik industri hiburan, Hotman Paris Hutapea menyangkal alasan penetapan tarif pajak hiburan karena pengguna sektor ini berasal dari kalangan menengah atas. Dia mengatakan sektor hiburan justru banyak dikonsumsi turis backpacker dan turis biasa.
“Pendapat yang mengatakan bahwa hiburan adalah untuk orang menengah, adalah pendapat paling bodoh. Itu adalah pendapat sentimen,” ujar Hotman, saat di kantor Kemenkomarves, Jakarta, Jumat (26/1/2024).
Luhut mengatakan wisatawan yang pergi ke diskotek di Bali tidak semuanya orang kalangan atas. Aama halnya dengan wisatawan yang berlibur di Bangkok, Thailand.
“Lihat sendiri (di Bangkok). Enggak juga (kaya) itu adalah hiburan,” kata dia.
Hotman mengatakan alasan hiburan yang dikonsumsi kelompok orang tertentu dengan kekayaan berlebih tidak masuk akal. Dia menyebut alasan satu-satunya kenapa tarif pajak hiburan tertentu menjadi tinggi yaitu ingin menghambat usaha hiburan ini.
Baca Juga
Hotman Paris Minta Presiden Periksa Pejabat Yang Ikut Menyetujui UU HKPD
“Jadi nggak benar alasannya. Itu hanya alasan kemunafikan dipakai untuk mematikan kami,” ujar dia.
Hotman menyebut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 sebagai aturan yang aneh. Sebab, aturan ini justru akan membuat usaha pijat plus-plus hanya dikenakan tarif 10%.
“Spa di Bali yang ada orang-orang bule itu 40%. Coba pergi ke daerah Jakarta Timur, banyak panti pijat plus-plus, itu tidak ikut naik,” kata dia.
Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi Sukamdani menyebut pangkal dari ribut-ribut ini yaitu pengusaha tidak pernah diajak untuk berkonsultasi. Selain itu, UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) itu juga tidak pernah disosialisasikan pemerintah.
“Boro-boro kita. Orang sesama pejabat negara juga kaget ada yang keluar seperti itu,” kata dia.
Hariyadi mengatakan pembahasan di DPR juga tidak melewati konsultasi publik. Dia tidak memungkiri sosialisasi ini terlambat.
“Di mana-mana namanya menyangkut tarif pasti ada sosialisasi. Ini kan daerah. Mungkin Kemenkeu memandang karena ini daerah jadi daerah yang menyosialisasikan,” kata dia.

