Presiden: Hari Kartini Bukan Sekadar Seremonial
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Jokowi menegaskan, Hari Kartini adalah peringatan tentang perjalanan panjang perempuan dalam menemukan kesetaraan. Karena itu, Hari Kartini yang jatuh setiap 21 April jangan sekadar diperingati secara seremonial.
“Selamat Hari Kartini kepada semua perempuan Indonesia. Marilah kita jadikan Hari Kartini tidak sekadar seremoni,” kata Jokowi dalam unggahan di Instagram @jokowi yang dipantau, Minggu (21/4/2024).
Baca Juga
Menurut Presiden, Hari Kartini adalah lambang perjuangan perempuan untuk kepemimpinan dan kekuatan yang mereka miliki. “Hari Kartini adalah peringatan akan perjalanan panjang perempuan dalam menemukan kesetaraan,” tandas dia.
Presiden dalam unggahannya menyertakan video proses pembuatan ilustrasi Kartini disertai lagu Ibu Kita Kartini ciptaan Wage Rudolf Supratman.
Penetapan peringatan Hari Kartini setiap 21 April merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) No 108 Tahun 1964 tentang tentang Penetapan RA Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional.
Baca Juga
Peringati Hari Kartini, BCA Hadirkan Kredit Multiguna Khusus untuk Perempuan Pengusaha
Keppres tersebut diterbitkan Presiden Soekarno, yang menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional sekaligus menetapkan hari lahir Kartini tanggal 21 April sebagai hari besar yang kemudian dikenal sebagai Hari Kartini.

