KPU: Prabowo-Gibran Sah sebagai Pemenang Pilpres 2024
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari turut merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud.
Dengan putusan yang telah dibacakan oleh majelis hakim MK dalam persidangan pada Senin (22/4/2024), Hasyim menyatakan Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu secara Nasional dianggap benar dan tetap berlaku.
Diketahui SK KPU Nomor 360 Tahun 2024 menetapkan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96,21 juta suara. Selanjutnya Hasyim menyatakan akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.
"Akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024 jam 10.00 WIB dilaksanakan di kantor KPU," ucap Hasyim saat dijumpai di kawasan gedung MK, Jakarta Senin (22/4/2024).
Majelis hakim MK memutuskan menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Putusan dibacakan langsung Ketua majelis hakim konstitusi Suhartoyo dalam persidangan di ruang sidang MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
"Oleh karena itu yang kedua konsekuensinya adalah semua pokok permohonan dinyatakan ditolak untuk seluruhnya," ujar Hasyim.
Sementara itu, Anies Baswedan enggan berkomentar lebih lanjut terkait putusan tersebut. Anies menyebut akan memberikan pernyataan resmi merespons hasil putusan majelis hakim MK dalam beberapa waktu ke depan.
"Berikan kami waktu untuk menyiapkan beberapa butir-butir yang nantinya akan menjadi respons kami," ungkap Anies.
Sedangkan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengaku menerima putusan majelis hakim MK tersebut. Bahkan, politikus PDIP itu tidak segan untuk memberikan selamat kepada pasangan Prabowo-Gibran.
"Apa pun keputusannya kami sepakat untuk menerima, kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan PR bangsa ke depan bisa segera diselesaikan," tandas Ganjar.

