Jokowi Lantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023). Nawawi menggantikan sementara Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pelantikan Nawawi berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota dan Pengangkatan Ketua Sementara KPK.
Dalam sumpah jabatan yang disampaikannya di hadapan Jokowi, Nawawi bersumpah akan sungguh-sungguh melaksanakan tugas sebagai ketua KPK tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapa pun secara langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga. Nawawi juga bersumpah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga suatu janji atau pemberian.
"Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi negara Republik Indonesia. Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara. Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapa pun juga. Saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya,” janji jabatan yang diucapkan Nawawi.
Baca Juga
Besok, Jokowi Lantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK
Nawawi merupakan wakil ketua KPK jilid V yang berlatar belakang hakim. Lahir di Manado pada 28 Februari 1962, Nawawi menamatkan pendidikan di SD Negeri XIV Manado, SMP Negeri 1 Manado, dan SMA Negeri 1 Manado. Setelah menjadi sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi, Nawawi melanjutkan pendidikan program magister hukum pidana di Universitas Pasundan dan lulus pada 2019.
Selama sekitar 27 tahun, Nawawi berkarier sebagai hakim sebelum menjadi pimpinan KPK pada 2019.

