Menteri Bahlil Adukan Tempo ke Dewan Pers
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia secara resmi mengadukan Tempo.co dan Majalah Tempo kepada Dewan Pers, Senin (04/03/2024). Laporan ini terkait dengan konten podcast Bocor Alus Politik (BAP) yang ditayangkan melalui kanal Youtube.
Berdasarkan keterangan yang diterima Investortrust, Bahlil memberikan kuasa kepada Staf Khusus Menteri Investasi/Kepala BKPM Tina Talisa didampingi Kepala Biro Hukum Kementerian Investasi/BKPM Rilke Jeffri Huwae untuk melapor ke Dewan Pers, Senin (4/3/2024).
Perwakilan Bahlil diterima langsung oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana.
Bahlil mengadukan konten podcast yang ditayangkan Sabtu, 3 Maret 2024 dan pemberitaan Majalah Tempo edisi 3 Maret 2024 berjudul Main Upeti Izin Tambang. Karya jurnalistik disebut Bahlil merugikan dirinya karena tidak memenuhi Kode Etik Jurnalistik.
“Pak Menteri Bahlil berkeberatan karena sebagian informasi yang disampaikan ke publik mengarah kepada tudingan dan fitnah, juga sarat dengan informasi yang tidak terverifikasi. Karenanya kami meyakini ada unsur pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, di antaranya terkait kewajiban wartawan untuk selalu menguji informasi dan tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi," kata Tina dalam keterangannya.
Menurut keterangan resmi BKPM informasi yang tidak akurat dan belum terverifikasi itu menimbulkan kesan negatif kepada Bahlil Lahadalia dan juga Kementerian Investasi/BKPM.
Lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, pengaduan sengketa pemberitaan diatur Dewan Pers untuk mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik.

