Anies Prihatin KPK Jadi Lembaga dengan Tingkat Kepercayaan Publik Paling Rendah
JAKARTA, Investortrust.id – Calon presiden bernomor urut 01, Anies Baswedan menyampaikan keprihatinannya bahwa lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru bukan menjadi lembaga yang paling dipercaya, dan menjadi salah satu lembaga yang paling rendah mendapatkan kepercayaan publik.
“Justru KPK bukan lembaga yang paling dipercaya tapi termasuk lembaga yang paling rendah kepercayaannya,” ujar Anies saat acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas atau Paku Integritas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Ia pun menyampaikan angan-angannya untuk bisa menghadirkan sejumlah sosok beritegritas yang pernah hadir di Republik ini. Ia menyebut pentingnya sosok seperti Muhammad Hatta, Hoegeng, Baharuddin Loppa, dan Artidjo Alkostarbisa kembali hadir di Tanah Air, yang dianggap mampu memperkuat dan meningkatkan kepercayaan publik pada lembaga antirasuah, KPK. “(Mereka) adalah contoh pribadi-pribadi berintegritas yang saya rasa harus kita kembalikan lagi di Republik ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Anies pun menyampaikan janjinya untuk kembali memperkuat KPK, agar mampu menindak aksi pidana korupsi tanpa pandang bulu.
Baca Juga
Anies Janji Kembalikan Kepercayaan dan Kekuatan KPK, Kendati Harus Merevisi UU
“Pertama adalah mengembalikan kepercayaan publik, mengembalikan KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan memiliki kemampuan untuk menindak seluruh tindakan pelanggaran (berupa) korupsi, dan ini dari aspek apa, satu undang-undangnya,” kata Anies.
“Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu, dan ini artinya merevisi Undang-Undang KPK,” ujarnya. Undang-undang yang dimaksud Anies adalah Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Kami ingin agar revisi inimengembalikan KPK kepada posisi yang kuat,” tuturnya, tanpa menyebutkan secara rinci bagian mana atau pasal apa saja yang menurutnya harus direvisi.
Dalam kesempatan tersebut Anies juga akan menerapkan standar etika yang tinggi di tubuh KPK. Ia mencontohkan satu era kepemimpinan di KPK yang menunjukkan standar etika yang tinggi. “Kita ingat era di mana (pejabat) KPK datang disebuah tempat, tidak mau ikut makan, tidak mau ikut kegiatan-kegiatan yang didanai di luar KPK,” kata Anies.
Ia pun menegaskan bahwa standar etika yang tinggi tersebut harus dikembalikan di KPK, sehingga tak semata memiliki Undang-undang yang memberikan kekuatan dan kemandirian, tapi juga didukung oleh pimpinan serta seluruh staf yang bekerja dengan kode etik tinggi.
Misi berikutnya soal penguatan KPK yang disampaikan Anies adalah proses rekrutmen. Dalam proses rekrutmen harus ditegaskan kepada para calon staf hingga tingkat pimpinan, bahwa KPK bukan sekadar sebagai tempat berlabuh para pencari kerja, namun KPK merupakan tempat untuk memberantas korupsi.

