Menko Airlangga Ungkap Ada Arahan Presiden Jokowi soal Sidang MK
JAKARTA, investortrust.id - Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ungkap ada arahan dari presiden terkait dengan kehadiran menteri-menteri dalam persidangan gugatan sengketa hasil pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024). Menurut Airlangga presiden memberikan arahan agar keempat menteri yang hadir sebagai saksi memberikan keterangan dengan jelas.
"Presiden meminta menjelaskan sesuai dengan tugas dari masing-masing dan fungsi dari masing-masing menteri," kata Airlangga seusai memberikan kesaksian di Gedung MK.
Disampaikan Airlangga, seluruh kebijakan pemerintah termasuk penyaluran bantuan sosial (bansos) terlebih dahulu dilakukan pembahasan dalam rapat kabinet, baik yang internal maupun terbatas.
"Jadi jelas ini hasil rapat kabinet," tegas Airlangga.
Diketahui Menko Airlangga hadir sebagai saksi dalam gugatan sengketa hasil pilpres 2024 terkait dengan tudingan bansos yang diperuntukkan bagi kepentingan salah satu paslon.
Baca Juga
Di hadapan hakim-hakim MK, Airlangga menjelaskan pemerintah menggelontorkan bansos berupa bantuan pangan dan bantuan tunai sebagai bentuk mitigasi dar risiko yang ditimbulkan oleh El Nino.
Pada tahun 2023 pemerintah meluncurkan bantuan pangan berupa 10 kg beras yang menyasar kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM), penerima PKH atau sembako berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan realisasi anggaran sebesar Rp 18,1 triliun. Penyelenggara program tersebut adalah Bapanas.
Sementara ketika disinggung kemungkinan hakim-hakim MK mengabulkan permohonan gugatan dari tim hukum paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Airlangga enggan berkomentar lebih jauh.
"Saya tidak membahas hasil, terima kasih," pungkas politikus Golkar tersebut.

