Dituduh Ikut Kampanye Salah Satu Paslon, Jokowi: Yang Bilang Siapa?
JAKARTA, Investortrust.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa dirinya tidak akan ikut berkampanye di tengah perhelatan pemilihan umum 2024.
Hal ini disampaikan Presiden dalam keterangan pers di Gerbang Tol Limapuluh, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatra Utara, pada Rabu, (7/2/2024). Menurut Presiden, tuduhan bahwa ia akan berkampanye tidak benar, apa yang ia lakukan hanyalah menunjukkan bahwa secara aturan Presiden diperkenankan untuk berkampanye.
“Yang bilang siapa? Ini saya ingin menegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya bahwa Presiden memang diperbolehkan undang-undang untuk kampanye dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya. Tapi jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye? Saya jawab: Tidak, saya tidak akan berkampanye,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut ia juga kembali menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum 2024.
“Saya ingin tegaskan kembali bahwa ASN, TNI, Polri, termasuk BIN harus netral dan menjaga kedaulatan rakyat.”
Presiden juga meminta jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baik di tingkat pusat maupun di daerah untuk bertidak profesional dan menjaga integritas pemilu.
“KPU, Bawaslu, dan seluruh jajaran sampai ke daerah juga harus professional dan memastikan integritas pemilu supaya suara rakyat benar-benar berdaulat,” tegasnya seperti dilansir laman Setpres RI.
“Kita semua harus menjaga pemilu yang damai, jujur, dan adil, menghargai hasil pemilu, serta bersatu padu kembali untuk membangun Indonesia,” lanjutnya.
Sepekan menjelang pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024, Kepala Negara mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) menggunakan hak pilihnya.
“Ya saya mengimbau, saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilihnya, datang ke TPS, dan memberikan suara sesuai pilihannya,” tandasnya.

