Keluar dari Ruang Sidang MK, Tim Pembela Prabowo-Gibran Semringah
JAKARTA, investortrust.id - Tim Pembela Prabowo-Gibran tampak semringah seusai keluar dari ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, mengucapkan syukur serta penyampaian rasa terima kasih kepada seluruh pihak.
Dengan raut wajah lepas dan tersenyum, Otto Hasibuan menyampaikan rasa terima kasih kepada pemohon, yakni tim hukum Anies-Cak Imin dan tim hukum Ganjar-Mahfud. Otto juga berterima kasih kepada KPU, Bawaslu dan majelis hakim MK.
"Semuanya kita kan para lawyer, Kita bisa berbeda pendapat di persidangan tetapi persaudaraan silaturahmi harus tetap terjaga," kata Otto kepada awak media.
Baca Juga
4 Menteri Jokowi Jadi Saksi, Hotman Paris Sesumbar Prabowo-Gibran Menang di MK
Tidak lupa, Otto juga menyampaikan rasa terima kasih kepada awak media yang terus mengawal persidangan sejak pagi hingga usai.
"Teman-teman wartawan jam 7 pagi sudah ada di sini terus meng-update berita-berita sehingga masyarakat bisa mengetahui perkembangan sidang di MK ini," ucap Otto.
Persidangan lanjutan sengeketa hasil pilpres hari ini menjadi sorotan publik lantaran menghadirkan empat menteri kabinet Presiden Jokowi sebagai saksi.
Keempat anak buah Jokowi yang bersaksi, yakni Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani serta Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma.
Keempat menteri Jokowi tersebut dihadirkan sebagai saksi untuk menjawab tudingan yang didalilkan kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud dalam permohonannya. Tudingan tersebut di antaranya, yaitu penyaluran bansos, netralitas aparatur sipil negara (ASN) termasuk penunjukkan Pj kepala daerah, dan terkait aplikasi Sirekap oleh KPU.
Baca Juga
Menkeu di MK: Automatic Adjustment Anggaran K/L Tak Dialihkan untuk Bansos
Sebagai catatan, sidang pembuktian perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) telah berakhir dan masing-masing pemohon diberikan kesempatan menyampaikan kesimpulan pada 16 April 2024 sore hari.
Selanjutnya majelis hakim konstitusi akan menggelar rapat permusyawaratan untuk menentukan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 ini. Majelis hakim akan membacakan putusan perkara PHPU pada 22 April 2024.

