Gibran Bawa Surakarta Capai Integritas Tinggi, Ini Kata KPK
JAKARTA, Investortrust.id - Kota Surakarta meraih indeks tertinggi berdasarkan hasil Survei Penilaian Inegritas (SPI) tahun 2023 untuk kategori Pemerintah Kota. Survei ini dirilis KPK di Jakarta, Jumat (26/04/2024) kemarin.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Gibran Rakabuming Raka, Surakarta berhasil mencapai indeks SPI 83,75. Sementara untuk akumulatif Pemerintah Kabupaten/Kota, Surakarta hanya tertinggal dari Kabupaten Gianyar yang mendapatkan indeks SPI 83,78.
"Untuk kabupaten/kota, Surakarta adalah kota dengan tipe besar. Kalau masuk angka 83 saya pikir sudah masuk kategori hijau," ungkap Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Baca Juga
Indeks Integritas Indonesia Turun, KPK Soroti Gratifikasi dan Konflik Kepentingan
Indeks integritas Kota Surakarta juga meningkat dibandingkan tahun 2022 dengan skor 81,99. Sementara itu Kabupaten Mamberamo Raya meraih predikat indeks SPI terendah dengan skor 49 untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota.
Secara umum KPK menemukan indeks integritas secara nasional mengalami tren penurunan. Hasil SPI 2023 indeks integritas nasional berada di angka 70,97, hal ini menunjukkan Indonesia masih rentan korupsi.
"Dari semua area, kecuali wilayah Jawa semua masih menunjukkan skor merah, dengan kecenderungan turun," sebut Pahala.
Adapun indeks integritas per wilayah masing-masing Sumatera 71,2; Jawa 75,1; Bali-Nusra 68,4; Kalimantan 72; Sulawesi 69.4; Maluku 63.1; dan Papua 58.6.
"Bapak Ibu sekalian ini bukan soal skornya naik atau skornya berapa. Tetapi kita ingin di daerah tertentu juga kalau memang perlu perbaikan drastis harus kita lakukan," ucap Pahala.
Penjelasan tentang Indeks SPI
Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding menjelaskan pengertian lebih jauh perihal SPI.
"Survey Penilaian Integritas atau SPI merupakan upaya KPK untuk memetakan sejauh mana risiko korupsi di instansi pemerintah baik Kementerian, Lembaga maupun Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia," ucapnya ketika dihubungi Investortrust.id, Minggu (28/01/2024).
Ia menjabarkan Skor SPI dituangkan dalam nilai dengan kisaran 0 - 100. Semakin tinggi skor, risiko korupsi yang dipetakan semakin rendah. Skor <72,9 termasuk kategori rentan, 73 - 77,9 kategori waspada, dan 78 - 100 kategori terjaga.
"Suatu instansi dikatakan antikorupsi jika skor SPI nya 100," tandsnya
