Geledah Rumah Harvey Moeis, Kejagung Sita Mobil Lexus dan Vellfire
JAKARTA, investortrust.id - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita mobil Lexus RX300 dan mobil Toyota Vellfire milik pengusaha Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi. Penyitaan ini dilakukan Kejagung saat menggeledah rumah Harvey Moeis terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang menjeratnya sebagai tersangka.
Rumah Harvey Moeis di Jakarta Barat (Jakbar) digeledah tim penyidik Kejagung pada Kamis (18/4/2024). Mobil Lexus RX300 dan mobil Toyota Vellfire yang disita akan dicatat dan dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP) untuk melengkapi berkas perkara.
"Selain itu, tim penyidik juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa surat berharga dan kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan dari tersangka Roberto Indarto (RI), yakni satu unit mobil Toyota Zenix dan satu unit Mobil Mercedes Benz E250," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dikutip dari Antara, Sabtu (20/4/2024).
Baca Juga
Respons Sandra Dewi Seusai Diperiksa Kejagung soal Korupsi Timah
Sebelumnya, Kejagung telah menyita dua mobil Harvey Moeis, yakni Rolls Royce dan Mini Cooper. Dua mobil itu disita setelah penyidik menggeledah rumah Harvey di kawasan Jakarta Selatan. Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik juga telah memeriksa Sandra Dewi pada Kamis (4/4/2024).
Dalam kasus korupsi timah ini, tim penyidik Jampidsus Kejagung telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka. Mereka, yakni Suwito Gunawan (SG) selaku komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung, MB Gunawan (MBG) selaku direktur PT SIP, dan Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner CV VIP.
Kemudian, Hasan Tjhie (HT) selaku direktur utama CV VIP, Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan komisaris CV VIP, Achmad Albani (AA) selaku manajer operasional tambang CV VIP, Robert Indarto (RI) selaku direktur utama PT SBS; Rosalina (RL) selaku general manager PT TIN, dan Suparta (SP) selaku direktur utama PT RBT, Reza Andriansyah (RA) selaku direktur pengembangan usaha PT RBT.
Baca Juga
Periksa Sandra Dewi, Kejagung Telusuri Dana Hasil Korupsi Timah
Selanjutnya, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku direktur utama PT Timah 2016-2011; Emil Ermindra (EE) selaku direktur keuangan PT Timah 2017-2018, Alwin Akbar (ALW) selaku mantan direktur operasional dan mantan direktur pengembangan usaha PT Timah, Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE, dan Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT
Dalam perkara ini, penyidik juga menetapkan satu tersangka terkait perintangan penyidikan, Toni Tamsil alias Akhir (TT).

