KPU: 3 Bacapres dan Bacawapres Pemilu 2024 Lolos Tes Jasmani dan Rohani
JAKARTA, Investortrust.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil tes kesehatan tiga bakal pasangan calon presiden (bacapres) dan calon wakil presiden (bacawapres) untuk Pilpres 2024.Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan hasil pemeriksaan RSPAD Gatot Subroto ketiga pasangan Capres dan Cawapres mampu menunaikan tugas jika nantinya terpilih.
Pengumuman tersebut digelar usai KPU menerima hasil tes kesehatan bakal paslon dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jumat (27/10/2023).
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengucapkan terima kasih atas bantuan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto yang telah memeriksa ketiga bakal paslon presiden dan wakil presiden.
Baca Juga
Hasyim menyebut dua syarat yang diperlukan untuk masing-masing calon. “Salah satu syarat yaitu mampu secara jasmani dan rohani. Serta, tidak ada penyalahgunaan narkotika,” kata Hasyim, di Kantor KPU, Jakarta Pusat.
“Hasilnya oleh tim pemeriksa dinyatakan bahwa bakal paslon mampu menjadi presiden dan wakil presiden,” ujar dia.
Kepala RSPAD Gatot Subroto, Letjen TNI dr. Albertus Budi Sulistya, SP.THT-KL., M.A.R.S, menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan tiga paslon capres dan cawapres tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkotika. Hasil rapat sidang pleno juga menyebut ketiga paslon mampu jika terpilih sebagai presiden dan wakil presiden.
Baca Juga
"Hasil dua pemeriksaan tersebut (jasmani dan rohani) sudah kami lakukan melalui sidang pleno untuk memperoleh pemeriksaan secara legal formal," ucap Budi.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023, KPU hanya mengumumkan kondisi bacapres-bacawapres yang mampu atau tidak mampu secara jasmani dan rohani. Pengumuman hanya menyampaikan apakah bakal paslon tidak terindikasi narkoba atau tidak.
KPU membuka pendaftaran bakal capres-cawapres pada 19-25 Oktober 2023. Tiga bakal paslon capres dan cawapres yang telah mendaftar ke KPU yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Berkas tiga bakal paslon yang mendaftar telah dinyatakan lengkap.
Setelah pengumuman tes kesehatan, KPU akan memverifikasi keabsahan berkas. KPU akan mengumumkan penetapan paslon pada 13 November 2023. Sehari kemudian, 14 November 2023, KPU akan mengundi nomor urut paslon yang telah terverifikasi. (CR-7)

