Megawati Sebut Manipulasi Hukum di MK Akibat Kekuasaan Abaikan Nurani
JAKARTA, Investortrust.id - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai uji materi usia capres-cawapres. Belakangan, Majelis Kehormatan MK (MKMK) diketahui memutuskan memecat Anwar Usman sebagai ketua MK karena melanggar etik berat terkait putusan tersebut.
Megawati menyatakan, peristiwa yang terjadi di MK menyadarkan masyarakat bahwa manipulasi hukum masih terjadi.
"Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua, bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi," kata Megawati dalam pidato menyikapi dinamika politik nasional yang disiarkan akun Youtube PDI Perjuangan, Minggu (12/11/2023).
Baca Juga
Megawati menyatakan, manipulasi hukum itu terjadi akibat praktik kekuasaan yang mengabaikan hati nurani.
"Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani," katanya.
Dikatakan, bangsa Indonesia merupakan bangsa pejuang yang mampu mengatasi berbagai cobaan sejarah. Untuk itulah dalam situasi seperti ini, Megawati mengajak seluruh elemen bangsa mengawal Pemilu 2024 dengan nurani dan sepenuh hati.
Dengan demikian, Pemilu 2024 menjadi momentum mendapatkan pemimpin terbaik yang benar-benar mewakili seluruh kehendak rakyat, mengayomi, agar Indonesia menjadi bangsa hebat, unggul, dan berdiri di atas kaki sendiri.
"Rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi," tegasnya.
Baca Juga
Megawati: Keputusan MKMK Cahaya Terang di Tengah Kegelapan Demokrasi
Hukum, kata Megawati, harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran. Hukum harus menjadi alat mewujudkan keadilan. Hukum harus menjadi alat mengayomi seluruh bangsa dan negara Indonesia.
"Dengan keadilan inilah kemakmuran pasti akan bisa diwujudkan. Karena itulah terus genggam erat semangat reformasi itu," katanya.

