Fenomena Dokter Merangkap Influencer, Majelis Etik IDI Buka Suara
JAKARTA, Investortrust.id - Fenomena dokter yang muncul sebagai inluencer sosial media belakangan menjadi tren di tengah publik. Hal tersebut tidak dibantah oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Kenyataannya di lapangan memang begitu. Saya pernah ditugasi Pak Adib (Ketum PB IDI) untuk memberikan pencerahan kepada mereka, 150 influencer mengenai etika bersosial media di medsos," ucap Ketua MKEK IDI Djoko Widyarto di Aston Kartika Grogo, Jakarta, Sabtu (2/3/2024).
Terkait dengan etika bersosial media, Djoko mengaku banyak dokter yang tidak menyadari hal tersebut. Menurut Djoko MKEK sudah mengeluarkan fatwa yang mengatur etika bersosialisasi di sosial media.
Baca Juga
Namun secara umum MKEK IDI melarang dokter untuk beriklan atau mempromosikan suatu produk dengan embel-embel dapat memberikan kesembuhan.
"Dokter tidak boleh beriklan. Tapi iklan bagaimana yang diperbolehkan? Iklan yang tidak berkaitan dengan klaim penyembuhan, iklan yang tidak mempunyai klaim untuk kecantikan, kebugaran itu tidak ada masalah. Tapi kalau ada kaitannya dengan itu (klaim), tidak boleh," jelas Djoko.
Selain itu Djoko berujar MKEK IDI telah memperingatkan dokter untuk menggunakan akun yang berbeda dalam hal berinteraksi dengan pasien dan umum di sosial media.
"Dokter harus merahasiakan pasien, itu kewajiban kami. Tolong kalau lihat ada yang dokter seperti itu, kawan-kawan media kasih tahu saja kepada IDI. Nanti akan diproses," ujarnya.
Sebagai catatan, fatwa etik dokter dalam bermedia sosial dikeluarkan dalam Surat Keputusan Nomor 029/PB/K/MKEK/04/2021 tertanggal 30 April 2021.

