Perpanjang SIM Saat Weekend, Gerai SIM Keliling Buka hingga Pukul 11.30 WIB
JAKARTA, investortrust.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan perpanjangan SIM Keliling di 5 lokasi wilayah DKI Jakarta pada akhir pekan ini, Sabtu (23/3/2024).
Khusus hari Sabtu, gerai SIM keliling wilayah DKI Jakarta melayani warga yang membutuhkan perpanjangan SIM mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB atau lebih singkat dari hari kerja.
Karena itu, buat warga Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan habis, ada baiknya bergegas untuk memperpanjang SIM Anda, agar tidak terjadi kendala saat mengemudi.
Adapun layanan SIM Keliling yang dipantau dari akun X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya pagi ini, yaitu:
Baca Juga
Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mal Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Baca Juga
Ekonom Sebut Program Makan Siang Gratis Berpotensi Pangkas Anggaran Infrastruktur
Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.
Persyaratan tersebut yakni, foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Layanan mobil SIM Keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.
Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

