KPK Geledah Kantor PT Taspen Terkait Kasus Korupsi Investasi Fiktif
JAKARTA, investortrust.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Taspen (Persero), Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi terkait investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
Selain kantor PT Taspen, tim penyidik juga menggeledah sebuah kantor swasta di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan.
"Hari ini tim penyidik menggeledah dua lokasi berbeda," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca Juga
KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di PT Taspen
Ali belum dapat membeberkan barang bukti yang disita tim penyidik saat menggeledah kantor PT Taspen. Hal ini lantaran proses penggeledahan masih berlangsung.
Sehari sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah tujuh lokasi berbeda di Jakarta. Ketujuh lokasi itu, yakni dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, sebuah rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, sebuah rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan catatan investasi keuangan. Tak hanya itu, tim penyidik juga menyita alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing. Berbagai barang bukti itu disita lantaran diduga terkait dengan tindak pidana korupsi di PT Taspen.
Baca Juga
Taspen Siap Fasilitasi ASN Miliki Rumah DP 0% Dicicil 40 Tahun
"Penyitaan dan segera dianalisis temuan barang bukti dimaksud untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi yang segera akan dipanggil tim penyidik," katanya.
Diberitakan, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Seiring dengan itu, KPK telah menetapkan pihak yang menjadi tersangka. Kasus ini diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Namun, KPK belum dapat mengungkap konstruksi perkara dan identitas pihak yang telah menjadi tersangka kasus ini.

