Menteri ATR Bagi-Bagi Sertifikat Tanah di Gunung Bunder 2
BOGOR, investotrust.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Gunung Bunder 2, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penyerahan sertifikat tersebut merupakan program dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebanyak 500 sertifikat dibagikan kepada masyarakat desa tersebut.
“Alhamdulillah hari ini saya bisa bertemu Bapak/Ibu sekalian untuk menyerahkan sertifikat dari program PTSL,” kata Hadi dalam keterangan resmi, Selasa (13/2/2024).
Baca Juga
Menteri ATR Beberkan Problem Utama Kota Metropolitan di Jawa
Desa Gunung Bunder 2 berdekatan dengan sejumlah gunung di Jawa Barat, yaitu Gunung Salak dan Gunung Halimun. Akses yang tersedia menuju Desa Gunung Bunder 2 adalah jalanan menanjak nan berkelok dengan pemandangan sawah di kanan kiri jalan, juga permukiman warga sekitar.
Melalui jalanan setapak di persawahan, Hadi menyerahkan sertifikat tersebut kepada masyarakat penerima. “Ini adalah hasil sertifikasi atas aset atau tanah Bapak dan Ibu yang sudah lama menunggu. Sertifikat ini artinya adalah tanah Bapak dan Ibu sudah diakui haknya, hak atas tanahnya oleh pemerintah,” jelas Hadi.
Hadi menerangkan, tujuan sertifikasi tanah oleh pemerintah adalah untuk melindungi tanah masyarakat dari para mafia tanah dan konflik antartetangga. “Jadi, anticaplok mafia tanah, anticekcok dengan tetangga,” tutur dia.
Baca Juga
Bagi-bagi Sertifikat Tanah, Jokowi Beri PR ke Calon Presiden Baru
Tak hanya menyerahkan sertifikat, Hadi Tjahjanto juga meninjau produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masyarakat setempat, seperti budidaya ikan hias, udang hias, dan kepiting hias.
“Alhamdulillah, banyak-banyak terima kasih akhirnya terwujud. Sudah lima tahun saya mengharapkan sertifikat ini karena sering lihat presiden bagi-bagi sertifikat di televisi," ucap Ading, petani penerimasertifikat.

