Tak Targetkan Pertumbuhan Ekonomi di Atas 7%, Kubu Anies-Cak Imin Lebih Pilih Atasi Kesenjangan
JAKARTA, Investortrust.id - Co-Captain Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Sudirman Said menyebut pihaknya realistis dalam menargetkan pertumbuhan ekonomi. Mereka lebih memilih untuk mengatasi kesenjangan ekonomi terlebih dahulu ketimbang membuat target pertumbuhan.
Sudirman Said mengatakan kubu Anies-Cak Imin memang menargetkan pertumbuhan ekonomi hanya sekitar 5,5% hingga 6,5% jika terpilih sebagai presiden dan wakil presiden. Menurutnya dengan kondisi sekarang, ada dua hal yang membebani perekonomian Indonesia sehingga sulit untuk mencapai pertumbuhan di atas 7%.
"Kami realistis karena baru Pak Soeharto yang bisa di atas 7% (pertumbuhan ekonomi). Dengan kondisi sekarang, lompat di atas 6% sulit," kata Sudirman Said dalam Podcast Dialog Timses Capres yang digelar Investortrust.id di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).
Baca Juga
Anies Prihatin KPK Jadi Lembaga dengan Tingkat Kepercayaan Publik Paling Rendah
Sudirman Said kemudian menyoroti kesenjangan ekonomi maupun sosial di Indonesia yang menurutnya membuat perekonomian Indonesia tak bisa berlari cepat meski sedang mengalami bonus demografi. Salah satu yang menjadi tolak ukur pihaknya yaitu Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
"PDRB Jakarta sudah mencapai ribuan triliun rupiah, tetapi yang paling kecil hanya satu digit, ini ketimpangan yang luar biasa. Lalu kalau kita agregasikan misal dengan indeks pembangunan manusia Indonesia 74,19, tetapi di timur 69,47, berarti ada gap 10 tahun," kata mantan Menteri ESDM tersebut.
Oleh sebab itu, pihak Anies-Cak Imin berpendapat kesenjangan perlu diatasi terlebih dahulu sebelum memaksimalkan bonus demografi.
"Target kita mengangkat 40% persen populasi terbawah di Indonesia agar bisa terangkat, sehingga negara tanpa berbuat apapun mereka bisa survive. Oleh sebab itu kami siapkan program kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sampai pada urusan UMKM," tuturnya.
Baca Juga
Anies-Cak Imin Janji Revisi UU KPK dan Tingkatkan Standar Etik di KPK

