KPK OTT Pejabat Pemkab Labuhanbatu
JAKARTA, investortrust.id - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (11/1/2024). Dalam OTT itu, KPK menangkap pejabat Labuhanbatu dan sejumlah pihak lainnya karena diduga terlibat dalam transaksi suap.
"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kaupaten Labuhanbatu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi.
Baca Juga
Kena OTT KPK, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Punya Harta Rp 6,4 Miliar
Selain menangkap pejabat Pemkab Labuhanbatu, KPK juga menyita sejumlah uang dan barang bukti lainnya dalam OTT ini. Namun, Ghufron belum membeberkan identitas pejabat Labuhanbatu yang ditangkap dan nominal uang yang disita. Ghufron juga belum memerinci dugaan tindak pidana yang membuat para pihak itu dibekuk tim satgas KPK.
Hal ini lantaran KPK masih memeriksa secara intensif para pihak yang ditangkap. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Baca Juga
KPK Ungkap OTT Pejabat Maluku Utara Terkait Lelang Jabatan dan Proyek
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," katanya.

