Menghadap Prabowo di Istana, Kepala BIN Ungkap Ada yang Harus Dilaporkan
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn) M Herindra menyambangi kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Baca Juga
Soal Kasus Penyadapan Prabowo, Kepala Bakom: Lawan Segala Bentuk Makar
Herindra mengaku ingin menghadap Presiden Prabowo Subianto lantaran ada yang harus dilaporkannya.
"Saya harus ada yang dilaporin ke Presiden," kata Herindra.
Meski demikian, Herindra tak mengungkap hal yang akan dilaporkannya kepada Presiden Prabowo.
Dalam kesempatan ini, Herindra menanggapi kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo. Herindra menegaskan penyadapan tersebut merupakan perbuatan yang mengarah ke makar.
"Saya pikir itu adalah suatu tindakan yang ilegal, dan mengarah ke tindakan yang makar," katanya.
Bareskrim Polri diketahui telah menetapkan empat jenderal Polri sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo. Keempat tersangka itu, yakni mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadiv Hukum Irjen Ahrie Sonta, Widyaiswara Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi dan mantan Kadiv TIK Polri Slamet Uliandi.
Baca Juga
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Alarm Keras Penyalahgunaan Kekuasaan
Para tersangka diduga menyadap Presiden Prabowo, pejabat negara, tokoh politik, ormas, LSM, media, hingga pengusaha pada periode 2025-2026. Tak hanya itu, para tersangka juga menghapus riwayat penyadapan.
