Momen Jokowi Bersalaman dengan Roy Suryo seusai Sidang di PN Jaktim
JAKARTA, investortrust.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bersalaman dengan terdakwa dugaan fitnah terkait ijazah palsu Roy Suryo. Momen itu terjadi seusai Jokowi menyampaikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).
Seusai bersaksi, Jokowi menghampiri meja Roy Suryo dan tim kuasa hukumnya. Jokowi kemudian menyalami Roy Suryo dan tim kuasa hukumnya satu per satu.
Baca Juga
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Roy Suryo soal Anak Lurah KKN
Tak hanya itu, Jokowi juga bersalaman dengan jaksa penuntut umum.
Dalam proses persidangan, Jokowi membeberkan riwayat pendidikannya dari SD hingga perguruan tinggi. Jokowi juga menunjukkan ijazah aslinya dari SD hingga ijazah S1 dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Seusai persidangan, Jokowi berharap majelis hakim memberikannya keadilan. Jokowi juga berharap tudingan ijazah palsu yang bergulir di pengadilan menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan tuduhan terhadap orang lain. Tuduhan tanpa dasar yang jelas dapat berujung pada fitnah dan pencemaran nama baik.
"Artinya, saya berharap saya bawa ke ruang sidang pengadilan yang terhormat ini agar menjadi pembelajaran kita semuanya. Jangan mudah menuduh orang, jangan mudah membuat fitnah sehingga mencemarkan nama baik seseorang. Ini untuk pembelajaran kita semuanya," kata Jokowi.
Jokowi menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menyeret sejumlah pihak sebagai terdakwa. Persidangan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar 22.30 WIB.
Baca Juga
Kuasa Hukum Jokowi Nilai Pertanyaan Kubu Roy Suryo Tak Substantif
Dia menyebut seluruh pihak yang hadir dalam persidangan telah melihat secara langsung dokumen pendidikan tersebut, termasuk ijazah aslinya. Meski telah menunjukkan dokumen tersebut, Jokowi menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian perkara kepada majelis hakim. Dia berharap perkara yang selama ini bergulir dapat diselesaikan melalui proses hukum secara adil.
"Kita serahkan semuanya pada Yang Mulia Majelis Hakim yang terhormat. Saya hanya minta keadilan agar nama baik saya terhadap tuduhan ijazah palsu ini betul-betul bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.
