Hadir di Sidang Roy Suryo, Jokowi Bakal Tunjukkan Ijazah dari SD hingga S1
JAKARTA, investortrust.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bakal menunjukkan ijazahnya dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga S1. Hal itu akan dilakukan Jokowi saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa mantan Menpora Roy Suryo dan dr Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).
Hal itu disampaikan kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan dalam keterangannya yang diterima investortrust.id.
Baca Juga
Jokowi Bakal Bersaksi, 1.200 Personel Dikerahkan Amankan Sidang Roy Suryo di PN Jaktim
"Pada sidang yang terbuka untuk umum ini, Pak Jokowi akan menunjukkan ijazahnya kepada seluruh rakyat Indonesia, dari SD, SMP, SMA, hingga S1," kata Yakup.
Yakup berharap kehadiran Jokowi dan langkahnya menunjukkan ijazah di hadapan majelis hakim dalam persidangan hari ini dapat mengakhiri fitnah yang terus dilancarkan sejumlah pihak. Dengan demikian, persidangan memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi Jokowi.
"Kami berharap kehadiran Pak Jokowi di forum terhormat di hadapan Yang Mulai majelis hakim ini dapat mengakhiri fitnah yang telah terus menerus dilakukan oleh berbagai pihak mengenai status ijazah Pak Jokowi, sehingga bisa memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi Pak Jokowi sebagai rakyat biasa yang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum," katanya.
Baca Juga
Jokowi Bakal Bersaksi di Sidang Roy Suryo Hari Ini, PN Jaktim Batasi Jumlah Pengunjung
Dalam persidangan pada 17 September lalu, jaksa penuntut umum mendakwa Roy Suryo melakukan fitnah karena menuduh ijazah Jokowi palsu. Selain itu, jaksa juga mendakwa Roy Suryo mengedit dan memotong foto ijazah milik orang lain di platform X tanpa izin. Jaksa menyebut Roy menggunakan metode error level analysis (ELA) untuk membuat ijazah Jokowi tampak tidak asli, meski dokumen tersebut dinyatakan identik dengan ijazah pembanding.
