Puan: Demokrasi Jangan Dikalahkan Kekuatan Uang
Poin Penting
|
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan bahwa kedaulatan rakyat dapat kehilangan makna ketika kekuatan ekonomi lebih menentukan daripada suara masyarakat. Demokrasi harus menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan, sekaligus menjawab pemusatan kekuasaan di ruang digital.
JAKARTA, Investortrust.id — Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan bahwa pengakuan terhadap kedaulatan rakyat tidak otomatis menjamin kehidupan yang demokratis dan berkeadilan. Konsentrasi kekuatan ekonomi dapat melahirkan kekuatan politik yang lebih menentukan daripada suara rakyat banyak.
Karena itu, demokrasi politik harus berjalan seiring dengan demokrasi ekonomi. Kesetaraan hak untuk memilih dan dipilih perlu disertai kemampuan masyarakat untuk memengaruhi arah kebijakan serta menikmati hasil pembangunan.
“Demokrasi politik tidak akan pernah sepenuhnya substantif apabila kekuasaan ekonomi terkonsentrasi dan menjadi pihak yang lebih menentukan daripada suara rakyat banyak,” ujar Puan dalam diskusi bertopik “Kepemimpinan Transformatif untuk Demokrasi yang Inklusif, Tangguh dan Berkelanjutan” yang diadakan The Habibie Center di Jakarta, Selasa (03/11/2026).
Dalam forum menjelang peringatan 27 tahun The Habibie Center tersebut, Puan menekankan bahwa kekuasaan negara harus memperoleh legitimasi dari rakyat, dijalankan dengan pertanggungjawaban kepada rakyat, dan diabdikan bagi kepentingan rakyat.
Namun, prinsip tersebut menghadapi tantangan ketika ketimpangan ekonomi, sosial, dan informasi membatasi kemampuan sebagian masyarakat untuk menggunakan hak politiknya secara bermakna.
Menurut Puan, tantangan demokrasi melampaui persoalan dari mana kekuasaan berasal. Demokrasi juga harus memastikan rakyat memiliki kedaulatan dalam menentukan arah kehidupan dan memperoleh manfaat nyata dari pembangunan.
Siapa Menguasai Data dan Algoritma?
Puan menyoroti perubahan bentuk kekuasaan seiring perkembangan teknologi digital. Akses informasi yang semakin luas tidak dengan sendirinya membuat kehidupan masyarakat semakin demokratis.
Di balik kemudahan berkomunikasi dan memperoleh informasi, terdapat persoalan mengenai siapa yang mengendalikan sarana digital yang semakin memengaruhi persepsi serta pilihan masyarakat.
“Kita harus bertanya, siapa yang menguasai data, algoritma, platform, kecerdasan buatan, dan infrastruktur digital yang semakin menentukan persepsi dan arah kehidupan masyarakat,” kata Puan.
Ia juga mempertanyakan siapa yang memperoleh manfaat ekonomi dari perkembangan tersebut, siapa yang dapat mengawasi keputusan algoritma, serta siapa yang menentukan nilai-nilai yang bekerja di dalamnya.
Pertanyaan itu menempatkan penguasaan teknologi sebagai bagian dari persoalan kedaulatan rakyat. Kemajuan digital perlu dilihat bersama distribusi manfaat, mekanisme pengawasan, dan pertanggungjawaban pihak-pihak yang memiliki kendali.
Puan mengingatkan bahwa persamaan hak politik dapat berjalan berdampingan dengan ketimpangan yang besar. Dalam keadaan demikian, sebagian masyarakat memiliki kesempatan jauh lebih terbatas untuk menyuarakan kepentingan dan menentukan pilihan secara bermakna.
Demokrasi Harus Menghasilkan Kesejahteraan
Puan menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh berhenti pada pelaksanaan pemilihan umum. Suara rakyat mengandung aspirasi mengenai kehidupan yang lebih baik, lebih adil, dan lebih sejahtera.
“Demokrasi tidak boleh berhenti pada hak rakyat untuk memilih dan dipilih,” ujarnya.
Karena itu, tanggung jawab penyelenggara negara adalah menerjemahkan aspirasi tersebut menjadi kebijakan dan hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat.
Demokrasi politik dan demokrasi ekonomi harus saling memperkuat. Kedaulatan rakyat perlu memperoleh wujud nyata dalam keadilan sosial, pelayanan publik, dan kesejahteraan seluruh masyarakat.
Dalam pandangan Puan, mempertahankan stabilitas politik, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan menjalankan program pembangunan harus diarahkan pada tujuan yang lebih mendasar, yakni mengubah kekuatan serta potensi nasional menjadi kemajuan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pendidikan Politik
Puan juga menyoroti pentingnya pendidikan politik. Menurut dia, pemilih dapat menaruh harapan kepada seorang calon pemimpin karena merasa memiliki kesamaan latar belakang, asal daerah, atau pengalaman.
Namun, kedekatan tersebut belum tentu disertai penilaian yang memadai terhadap gagasan, visi, dan kemampuan calon dalam menjalankan tanggung jawab publik. Kekecewaan baru muncul setelah pemimpin terpilih dan masyarakat merasakan bahwa pilihannya tidak sesuai harapan.
Karena itu, persoalan demokrasi tidak cukup ditangani hanya ketika pemilihan umum berlangsung. Pendidikan politik harus membantu masyarakat menilai calon pemimpin secara lebih matang.
Puan menyebut hal tersebut sebagai pekerjaan bersama. Masyarakat perlu memiliki bekal untuk menggunakan hak pilihnya dengan mempertimbangkan kualitas kepemimpinan dan kemampuan menjawab persoalan bangsa.
Dengan demikian, pemilu lima tahunan menjadi bagian dari proses pembelajaran politik yang berkelanjutan, bukan sekadar momentum pergantian jabatan.
Tiga Tantangan Kepemimpinan
Puan memetakan tantangan kepemimpinan Indonesia dalam tiga tingkatan, yakni tantangan struktural bangsa, tantangan tata kelola kekuasaan, dan tantangan membangun masa depan bangsa serta negara.
Mengelola Indonesia, menurut dia, membutuhkan kemampuan menghadapi kompleksitas wilayah, keberagaman budaya, kondisi masyarakat, serta potensi sumber daya yang besar.
Tantangan tersebut tidak dapat diserahkan kepada satu orang atau satu kelompok. Transformasi harus menjadi agenda bersama seluruh komponen bangsa.
Puan menegaskan bahwa transformasi melampaui perubahan kebijakan atau pergantian pejabat. Transformasi menuntut perubahan cara berpikir dan cara bekerja yang menghasilkan perbaikan nyata.
Kepemimpinan transformatif harus tumbuh di seluruh lembaga negara. Orientasinya adalah memperbaiki tata kelola, menjalankan kewenangan secara bertanggung jawab, dan menghadirkan pelayanan yang memberikan kenyamanan, kesejahteraan, serta ketenteraman bagi masyarakat.
Dunia usaha, kaum intelektual, masyarakat, dan lembaga negara perlu mengambil tanggung jawab sesuai perannya. Kerja sama tersebut membutuhkan kesamaan visi serta semangat untuk memperbaiki kehidupan berbangsa.
Tahu yang Benar, Mengapa Sulit?
Puan mengajak peserta forum mengevaluasi kesenjangan antara pengetahuan mengenai tata kelola yang baik dan pelaksanaannya.
Menurut dia, pentingnya transparansi, pertanggungjawaban kewenangan, serta pelayanan publik yang baik telah dipahami secara luas. Persoalannya adalah mengapa prinsip-prinsip tersebut belum dapat dijalankan secara efektif.
“Kita memahami pentingnya tata kelola yang transparan, kewenangan yang bertanggung jawab, serta pelayanan publik yang terbaik, tapi mengapa yang kita ketahui tersebut tidak dapat secara efektif dilaksanakan?” ujarnya.
Puan menekankan bahwa perubahan membutuhkan kemampuan memperbaiki diri, keberanian menghadapi risiko, dan keteladanan untuk memulai dari tanggung jawab masing-masing.
Ia mengingatkan bahwa pembenahan tidak perlu menunggu seluruh keadaan menjadi ideal ataupun menunggu pihak lain bergerak lebih dahulu. “Kita tidak perlu menunggu semua keadaan menjadi ideal untuk melakukan perubahan,” kata Puan.
Langkah perbaikan dapat dimulai dari kewenangan dan pekerjaan yang berada dalam jangkauan masing-masing. Setiap langkah harus diarahkan agar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Akui Transformasi DPR Belum Selesai
Dalam kesempatan tersebut, Puan menyampaikan bahwa DPR RI terus melakukan pembenahan dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya.
Upaya itu mencakup peningkatan respons terhadap aspirasi rakyat, penguatan substansi undang-undang, pengawalan penggunaan uang rakyat dalam APBN, serta pengawasan terhadap kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan publik.
Namun, Puan mengakui bahwa proses tersebut belum selesai dan tidak selalu berjalan mudah. “Kami menyadari bahwa transformasi DPR RI belum selesai dan tidak selalu berjalan mudah,” ujarnya.
Ia menyebut adanya keterbatasan kelembagaan, perbedaan kepentingan politik, budaya politik, serta kesenjangan antara harapan masyarakat dan kinerja yang mampu diwujudkan.
Menurut Puan, seluruh persoalan tersebut harus menjadi bahan introspeksi dan pembenahan. Keterbatasan tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan perubahan.
Fungsi konstitusional DPR, tegasnya, harus menghasilkan manfaat bagi kehidupan rakyat. Karena itu, perbaikan lembaga perlu dinilai dari kemampuannya menjawab kebutuhan masyarakat.
Warisan Habibie Melampaui Masa Jabatan
Puan turut mengangkat peran Presiden ketiga RI B.J. Habibie dalam membuka jalan bagi keberlanjutan demokratisasi dan reformasi politik Indonesia.
Ia mengingatkan bahwa The Habibie Center didirikan pada 1999, ketika Indonesia tengah menempuh langkah awal reformasi dengan harapan membangun demokrasi yang lebih bermartabat dan menempatkan kembali kedaulatan rakyat.
Menurut Puan, pengalaman Habibie menunjukkan bahwa nilai kepemimpinan tidak ditentukan oleh panjangnya masa kekuasaan. “Kepemimpinan yang bernilai tidak ditentukan oleh lamanya kekuasaan yang dimiliki oleh seseorang, melainkan oleh besarnya perubahan yang dihasilkan serta pengaruh yang ditinggalkan bagi generasi berikutnya,” katanya.
Meskipun memimpin dalam masa yang singkat, Habibie meninggalkan pengaruh yang masih dirasakan dalam kehidupan demokrasi Indonesia. Puan menyinggung keterbukaan informasi sebagai salah satu warisan perubahan tersebut. Ia juga mengapresiasi keberlanjutan The Habibie Center lintas generasi dalam meneruskan gagasan dan pengabdian pendirinya.
Bagi Puan, kepemimpinan transformatif memperoleh makna ketika mampu mengubah kewenangan menjadi pengabdian, aspirasi menjadi kebijakan, serta kekuatan bersama menjadi kemajuan bangsa.
Warisan kepemimpinan pada akhirnya harus diukur dari perubahan kehidupan masyarakat. “Kepemimpinan menjadi abadi melalui legacy yang ditinggalkannya. Legacy yang ditinggalkannya adalah bagaimana rakyatnya bisa menjadi lebih baik pada masa kepemimpinannya,” ujar Puan.
