Pengamat Soroti Meritokrasi Birokrasi, Jabatan Publik Tak Boleh Sekadar Jatah Politik
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Penerapan meritokrasi dalam birokrasi dinilai menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan. Penempatan pejabat publik perlu didasarkan pada kompetensi dan kemampuan, bukan semata-mata pertimbangan politik atau pembagian jabatan.
Guru Besar Fakultas Teknologi Industri Universitas Trisakti Dadan Umar Daihani menilai demokrasi seharusnya membuka jalan bagi orang-orang yang memiliki kapasitas untuk menduduki posisi sesuai keahliannya. Namun, demokrasi yang tidak dijalankan dengan prinsip meritokrasi justru berisiko kehilangan esensi dalam menghadirkan kepemimpinan yang berkualitas.
Baca Juga
Ilham Habibie: Kebebasan Berpendapat Tak Bisa Ditawar, Demokrasi Harus Terus Dijaga
“Demokrasi itu sebetulnya ada satu jalan untuk membuat orang yang mampu memang menduduki pada posisinya. Namun, kalau demokrasi itu dijalankan dengan cara yang tidak meritokrasi, apa bedanya dengan sebetulnya otokrasi?” ujar Dadan dalam acara Habibie Democracy Forum di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Dia menegaskan, meritokrasi harus menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan demokrasi. Menurutnya, proses politik semestinya memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam menentukan pemimpin yang memiliki kemampuan, bukan sekadar menghasilkan pemenang kontestasi.
Dadan mengingatkan bahaya ketika kekuasaan lebih banyak dipandang sebagai kepemilikan atau tujuan untuk memperkaya diri. Dia menilai praktik mencari uang sebanyak-banyaknya demi memperoleh kekuasaan dapat membuat jabatan publik justru dikuasai oleh pihak yang mengandalkan kekayaan, bukan kapasitas.
“Sekarang ini semua ingin ownership, ‘Ini milik saya, ini milik saya.’ Harusnya dalam demokrasi adalah kontributif. Kita berbicara, ya ini tuh milik semua orang. Nah, Anda memimpin itu untuk membawa kita semua berubah dari satu posisi ke posisi yang lain. Apa yang bisa berubah adalah orang yang mampu memiliki kemampuan. Tapi kalau sekarang ini urusan sudah menjadi ‘wani piro?’” sebut Dadan.
Sementara itu, Dewan Pakar The Habibie Center Umar Juoro menilai pembenahan meritokrasi harus dimulai dari presiden. Dia mencontohkan kepemimpinan Presiden ke-3 RI BJ Habibie yang menurutnya mempertimbangkan pengalaman dan kemampuan seseorang sebelum menempatkannya dalam jabatan pemerintahan.
“Pak Habibie itu bilang, ‘Wah saya enggak mau jadi menteri, minimal jadi dirjen dululah berapa tahun.’ Dia selalu begitu, orang pada tempatnya,” kata Umar.
Baca Juga
Puan Dorong Demokrasi Ekonomi, Kedaulatan Rakyat Harus Bermuara pada Kesejahteraan
Umar menilai prinsip tersebut penting diterapkan dalam pengisian jabatan pemerintahan, terutama pada bidang yang membutuhkan kemampuan teknokratis, seperti ekonomi. Menurutnya, jabatan politik memang dapat diisi oleh tokoh politik, tetapi posisi yang menuntut keahlian teknis perlu mempertimbangkan kompetensi profesional.
Selain persoalan penempatan pejabat, Umar juga menyoroti besarnya struktur kabinet pemerintahan saat ini. Dia mempertanyakan efektivitas kabinet yang terdiri atas 49 menteri dan 50 wakil menteri, termasuk penambahan struktur koordinasi antarkementerian.
“Itu kan jadi useless, jadi enggak efektif sama sekali. Lalu kemudian diangkat juga Menko. Udah ada Menko, diangkat lagi Menko. Mudah-mudahan dia (Presiden Prabowo Subianto) koreksi sebelum tahun 2029. Kalau 2029 terlalu terlambat,” sebut Umar.
