Ara Bedah Rumah 415 Unit di Palmerah, Kampung Boncos Rampung Desember 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) memberikan alokasi bantuan program bedah rumah sebanyak 415 unit untuk Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Sementara itu, pengerjaan bedah rumah di kawasan Kampung Boncos ditargetkan rampung pada 26 Desember 2026.
Hal tersebut disampaikan Ara saat meninjau calon penerima bantuan bersama Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto di Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (31/10/2026). Ara mengungkapkan pelaksanaan program bedah rumah di Kampung Boncos akan dimulai pada 12 November 2026.
"Kami hari ini datang dengan Kapolda Metro Jaya. Tujuan kami satu, membedah rumah Bapak. Kami mengapresiasi seluruh tim yang sudah menetapkan penerima bantuan dengan tepat sasaran," kata Ara dalam keterangan resmi, dikutip Senin (2/11/2026).
Baca Juga
Ara menegaskan, penetapan calon penerima bantuan harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dia juga meminta media turut memastikan bantuan pemerintah diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Kami ingin media yang datang juga memastikan kalau penentuan calon penerima bantuan ini transparan dan tepat sasaran. Jangan sampai bantuan dari negara tidak tepat sasaran," lugasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Ara berdialog dengan salah satu calon penerima bantuan bernama Broto. Dia diketahui tinggal bersama 12 orang lainnya di rumah berukuran sekitar 35 meter persegi.
Broto tidak bekerja dan memiliki keterbatasan ekonomi untuk memperbaiki kondisi rumahnya secara mandiri. Berdasarkan hasil peninjauan, rumah tersebut mengalami sejumlah kerusakan, terutama pada struktur rangka atap dan ring balok yang sudah rapuh.
Selain itu, seluruh bagian atap rumah masih menggunakan asbes. Rumah tersebut juga belum memiliki fasilitas sanitasi dan penghawaan yang memadai serta kerap mengalami banjir.
Selain Broto, dua calon penerima bantuan lainnya di lokasi tersebut yakni Isnaini dan Muhamad. Ketiganya merupakan calon penerima bantuan yang diusulkan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat.
Pada 2026, alokasi program bedah rumah di Provinsi DKI Jakarta meningkat menjadi 10.300 unit, dibandingkan 158 unit pada tahun sebelumnya. Dari total tersebut, sebanyak 10.000 unit dialokasikan untuk wilayah perkotaan dan 300 unit untuk wilayah pesisir.
Sebaran alokasi bantuan di DKI Jakarta meliputi Jakarta Utara sebanyak 2.000 unit, Jakarta Pusat 2.000 unit, Jakarta Timur 2.000 unit, Jakarta Selatan 2.000 unit, Jakarta Barat 2.000 unit, serta Kepulauan Seribu sebanyak 300 unit.
Khusus di Jakarta Barat, sebanyak 2.000 unit bantuan dialokasikan untuk delapan kecamatan dan 50 kelurahan. Sementara itu, Kecamatan Palmerah memperoleh alokasi sebanyak 415 unit.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Jakarta Barat diperkirakan mencapai 258.620 unit.
Untuk mempercepat pelaksanaan program bedah rumah, Kementerian PKP juga menyosialisasikan kemudahan melalui Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026. Penyederhanaan ketentuan tersebut diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan bantuan tanpa mengurangi prinsip ketepatan sasaran, transparansi, dan akuntabilitas.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan melakukan kajian mengenai aspek legalitas lahan yang akan digunakan untuk pelaksanaan program bedah rumah.
Selain perbaikan fisik rumah, Kementerian PKP turut menyosialisasikan program pemberian 1 juta sertifikat rumah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui kolaborasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kementerian PKP juga mendorong pemberdayaan ekonomi keluarga melalui dukungan permodalan usaha dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Dukungan tersebut mencakup akses permodalan, pelatihan, pendampingan, dan literasi keuangan.
Baca Juga
Menteri Ara Sebut Bedah Rumah Harus Disertai Pemberdayaan Ekonomi dan Sertifikasi Tanah
Dalam pemaparannya, Ara menyampaikan, skema pembiayaan yang disosialisasikan menawarkan penurunan tingkat bunga dari sebelumnya 22% menjadi 8%, sesuai ketentuan program yang berlaku.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto mengapresiasi langkah Kementerian PKP dalam mempercepat pelaksanaan Program Bedah Rumah di Kampung Boncos.
"Terima kasih luar biasa kepada Bapak Menteri PKP yang sudah masuk ke Kampung Boncos dan menemukan rumah yang tepat sasaran untuk dibedah. Dari perspektif kepolisian, ada konsep fixing broken windows. Melalui Program Bedah Rumah, kita bisa bergerak secara simultan untuk turut mencegah terbukanya celah kejahatan," tutur Dadang.
