Menko Dudung Imbau Pendemo Jaga Ketertiban dan Keamanan
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman mengimbau seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat yang menggelar demonstrasi 28 Oktober untuk selalu mejaga ketertiban, keamanan, dan persatuan bangsa. Dudung menegaskan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dihormati dan dijamin oleh pemerintah sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi.
"Pemerintah menghormati aspirasi dan kritik masukan masyarakat sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi kita. Namun, kebebasan harus berjalan seiring dengan tanggung jawab sebagaimana diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 bahwa penyampaikan pendapat di muka umum harus dilaksanakan dengan menghormati hukum, ketertiban, dan hak-hak orang lain," kata Dudung dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).
Baca Juga
Menko Polkam mengajak seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, santun, dan bertanggung jawab, serta menghindari tindakan anarkis, provokasi, dan penyebaran informasi yang belum terverifikasi. Peserta aksi juga diimbau untuk menghormati hak masyarakat lainnya serta menjaga kelancaran aktivitas publik, termasuk akses rumah sakit dan layanan darurat. Sementara itu, aparat keamanan diminta menjalankan tugas secara profesional, proporsional, humanis, dan mengutamakan pendekatan persuasif sesuai ketentuan hukum.
Menko Polkam menekankan perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi yang harus disikapi dengan saling menghormati, bukan menjadi sumber perpecahan.
"Mari kita jaga keamanan, kita rawat persatuan, dan kita tempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok maupun golongan," pesan Menko Polkam.
Dengan semangat demokrasi yang dewasa, seluruh elemen bangsa diharapkan dapat menjaga situasi nasional tetap aman, damai, dan kondusif.
Baca Juga
KSP Listyo Siap Tampung Aspirasi Mahasiswa yang Demo 28 Oktober
Diketahui, BEM UI bersama aliansi Komite Selamatkan Daulat Rakyat (Sadar) serta elemen masyarakat lainnya menggelar demonstrasi di Bundaran HI Jakarta pada hari ini, Rabu (28/10/2026) bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Dalam aksinya, BEM UI menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah.
Pertama, menetapkan karhutla sebagai bencana nasional, mengadili korporasi yang bertangung jawab, dan menuntaskan integrasi tata kelola lahan. Kedua, mewujudkan APBN untuk kepentingan rakyat dan menghentikan pemborosan anggaran untuk kepentingan politik melalui program populis, seperti MBG dan KDMP. Ketiga, menurunkan biaya pendidikan, memberikan akses layanan dasar yang merata dan menyediakan lapangan kerja yang berkualitas. Keempat, menghentikan penggunaan hukum untuk penyalahgunaan kekuasaan dan memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Kelima, mengembalikan kebebasan bersuara, mengadili pelanggar HAM dan menghentikan militerisasi ruang sipil.
