KSP Listyo Siap Tampung Aspirasi Mahasiswa yang Demo 28 Oktober
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan kesiapannya menerima dan menampung aspirasi mahasiswa yang menggelar demonstrasi. Diketahui, BEM UI bersama aliansi Komite Selamatkan Daulat Rakyat (Sadar) dan elemen masyarakat lainnya menggelar demonstrasi bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026)
"KSP mewakili pemerintah siap menampung aspirasi dari perwakilan adik adik mahasiswa maupun perwakilan pengunjuk rasa yang lain," kata Listyo Sigit kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).
Baca Juga
Pemerintah Respons 5 Tuntutan Demo 28 Oktober, Pastikan Terus Bekerja dan Buka Ruang Dialog
Listyo mengatakan pemerintah menghormati kebebasan menyampaikan pendapat. Dikatakan, aturan menyampaikan pendapat di muka umum telah diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Namun, Listyo meminta seluruh peserta aksi menjaga ketertiban dan hak asasi masyarakat lainnya.
Listyo juga meminta peserta aksi tidak terprovokasi dan melakukan tindakan anarkis. Di sisi lain, mantan Kapolri mengatakan, aparat akan melayani aksi damai.
"Silakan dilaksanakan sesuai aturan yang ada. Pemerintah dan undang-undang memberikan ruang, namun yang harus dijaga agar aksi tetap dilaksanakan dengan tertib, menjaga hak hak asasi masyarakat lain, jangan mudah terprovokasi, dan jangan anarkis, jaga kepentingan nasional, aparat akan melayani aksi damai," katanya.
Listyo mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para mahasiswa untuk menjaga dan merawat semangat persatuan bangsa, terutama pada momentum Hari Sumpah Pemuda. Dikatakan, seluruh masukan dari para peserta aksi merupakan bagian untuk merawat Indonesia.
"Semua masukan dari para peserta unjuk rasa adalah bagian dari kita utk bersama sama menjaga dan merawat bangsa ini. Selamat Hari Sumpah Pemuda," katanya.
Kepada wartawan di Jakarta, Rabu, Listyo menyampaikan bahwa aturan aksi kebebasan berpendapat dimuka umum sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Silakan sesuai aturan yang ada. Pemerintah dan UU memberikan ruang, namun yang harus dijaga agar aksi tetap dilaksanakan dengan tertib, menjaga hak-hak asasi masyarakat lain, jangan mudah terprovokasi dan jangan anarkis, jaga kepentingan nasional,aparat akan melayani aksi damai," kata pimpinan Kantor Staf Presiden (KSP) itu.
Baca Juga
Pemerintah Buka Ruang Aspirasi, Mahasiswa Diajak Jaga Aksi 28 Oktober Tetap Damai dan Tertib
Listyo mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para mahasiswa untuk menjaga dan merawat semangat persatuan bangsa, terutama pada momentum Hari Sumpah Pemuda. Dikatakan, seluruh masukan dari para peserta aksi merupakan bagian untuk merawat Indonesia.
"Semua masukan dari para peserta unjuk rasa adalah bagian dari kita utk bersama sama menjaga dan merawat bangsa ini. Selamat Hari Sumpah Pemuda," katanya.
