Polri Kedepankan Pendekatan Humanis Amankan Demo 28 Oktober
JAKARTA, investortrust.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan mengedepankan upaya humanis dalam mengamankan demonstrasi yang akan berlangsung pada sejumlah lokasi di Jakarta pada Rabu (28/10/2026).
"Kita tetap mengedepankan upaya yang humanis, tetap melakukan upaya preventif, preemtif kepolisian," kata Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/10/2026) dikutip dari Antara.
Baca Juga
Dishub DKI Rekayasa Lalu Lintas saat Demo 28 Oktober, Simak Rute Alternatif
Suyudi menekankan kepolisian menghargai segala bentuk penyampaian pendapat di muka umum. Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk menghindari melakukan tindakan kekerasan dalam aksi unjuk rasa.
Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan sejumlah elemen masyarakat akan menggelar demo pada hari ini, Rabu (28/10/2026) yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Untuk aksi BEM UI, unjuk rasa akan dilaksanakan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada sekitar pukul 14.00 WIB.
Secara terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan Polri berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan komunikasi, pendekatan humanis, dan kolaborasi bersama berbagai elemen masyarakat.
"Polri menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak yang harus dihormati dan dilindungi,” katanya.
Ia menjelaskan, upaya menjaga kamtibmas dilaksanakan melalui tahapan preemtif, preventif, hingga penegakan hukum sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.
Pada tahap preemtif, Polri melakukan deteksi dini, peringatan dini, serta membangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, baik di ruang fisik maupun ruang digital.
Baca Juga
Selain itu, edukasi dan komunikasi publik terus diperkuat untuk mendorong masyarakat menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab serta menangkal informasi yang tidak benar dan berpotensi menimbulkan keresahan.
Pada tahap preventif, kehadiran personel kepolisian di lapangan diarahkan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada peserta aksi maupun masyarakat umum.
Pengaturan lalu lintas, patroli, penjagaan, serta komunikasi dengan koordinator lapangan menjadi bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif tanpa mengabaikan hak masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
