Kadin Dukung Sanksi Perusahaan Pemicu Karhutla, Minta Penegakan Hukum yang Jelas!
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie mendukung penegakan sanksi terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Namun, dia menegaskan penindakan harus disertai kejelasan data dan fakta agar memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.
Pernyataan itu muncul setelah Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin 32 perusahaan sawit dan kehutanan terkait karhutla. Anin menilai disiplin terhadap aturan diperlukan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan mencegah kebakaran berulang.
“Saya rasa pendisiplinan itu bagus, ya. Sehingga kita mendapatkan ada kepastian dunia usaha,” kata Anin di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Menurutnya, kepastian hukum merupakan salah satu faktor penting bagi pengusaha dalam menjalankan bisnis dan mengambil keputusan investasi. Karena itu, penegakan hukum perlu dilakukan secara konsisten dengan dasar pemeriksaan yang jelas.
“Tapi pada saat bersamaan ya kita juga meminta aparat penegak hukum juga memberikan apa kepastian dalam artian ini loh datanya dan faktanya,” sambungnya.
Baca Juga
Soal Usulan Kenaikan UMP 2027, Ketua Umum Kadin Bilang Begini
Anin juga mengatakan Kadin mengimbau anggotanya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko karhutla. Pengawasan menjadi penting karena perusahaan di sektor kehutanan dan perkebunan dapat mengelola lahan dalam skala ribuan hingga puluhan ribu hektare.
Kadin juga menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti persoalan karhutla. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pencegahan tanpa mengabaikan kepastian berusaha bagi perusahaan yang mematuhi ketentuan.
Anin menekankan bahwa penindakan harus berjalan seiring dengan upaya mencegah kebakaran terulang setiap tahun. "Di sisi lain, kepastian hukum dan pencegahan menjadi bagian penting untuk menjaga optimisme usaha, perdagangan, serta investasi di Indonesia," tutupnya.
