Menteri HAM Natalius Pigai Tegaskan Pembangunan Harus Dirasakan Rakyat
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) Nasional Tahun 2026 bertema “Memperkuat Perencanaan Pembangunan HAM yang Partisipatif, Responsif, dan Antisipatif”.
Dalam sambutannya, Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan keterkaitan erat antara arah pembangunan pemerintah dan pemenuhan hak asasi manusia. Menurutnya, pembangunan memperoleh maknanya ketika masyarakat merasakan perubahan dalam kehidupan mereka.
Anak dapat bersekolah, orang sakit memperoleh pelayanan kesehatan, pekerja mendapat perlindungan, penyandang disabilitas mengakses layanan publik secara mandiri, dan masyarakat hidup dalam lingkungan yang sehat. Di situlah hubungan antara pembangunan dan HAM menjadi nyata," ujar Natalius dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/10/2026).
Menteri HAM pun menekankan bahwa agenda pemajuan HAM sejalan dengan visi Asta Cita dan UUD 1945. "Asta Cita adalah HAM, dan HAM adalah Asta Cita. Hubungan tersebut harus kita terjemahkan ke dalam pilihan kebijakan, perencanaan, penganggaran, dan pelayanan publik," tegasnya.
Selain empat agenda utama tersebut, acara ini juga ditandai dengan peluncuran Peta Pemenuhan Kebutuhan Hak Dasar Masyarakat hingga Tingkat Desa sebagai instrumen penting penyusunan kebijakan berbasis data.
Baca Juga
Luncurkan Human Rights Indonesia 2036, Menteri Pigai Bidik Pembangunan Ekonomi Berkeadilan
Menteri HAM juga menegaskan bahwa Musrenbang HAM membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk turut andil dalam pembuatan keputusan, di mana Penggerak HAM bertugas membawa suara warga terpencil, kelompok rentan, serta masyarakat yang sulit menjangkau layanan publik secara utuh dan aman.
Selain itu, Musrenbang HAM turut membahas isu-isu terkini yang beririsan dengan HAM, seperti perkembangan kecerdasan artifisial (AI), teknologi neuro (neurorights), perubahan iklim, transisi energi, dan dinamika demografi. Forum ini diarahkan untuk menyepakati prioritas HAM nasional guna memusatkan tindak lanjut yang konkret.
"Ukuran kemajuan pembangunan HAM adalah membaiknya kehidupan masyarakat, termasuk mereka yang paling sulit menjangkau pelayanan dan paling jarang didengar suaranya. Tetapkan prioritas berdasarkan dampaknya terhadap manusia, rumuskan tindak lanjut yang dapat dikerjakan, dan ukur perubahan nyata yang dialami masyarakat," terang Natalius.
