Di Hadapan Sekjen PBB, Menlu Sebut Dukungan Bagi Kemerdekaan Palestina Tak Pernah Goyah
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Luar Negeri (Menlu) Arrmanatha Nasir menyampaikan posisi Indonesia tentang aneksasi Israel atas Palestina di hadapan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) Antonio Guterres. Menurutnya, Indonesia memiliki posisi yang jelas dalam dukungan terhadap Palestina.
"Dukungan kami bagi kemerdekaan dan hak menentukan nasib sendiri bangsa Palestina tidak pernah goyah," kata Arrmanatha dalam sambutannya di kegiatan bertajuk Foreign Policy Circle Talks, 'Eight Decades of the United Nations: What's Next?' Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Dalam joint statement yang digelar, Arrmanatha mengatakan bahwa pemerintah Indonesia memberi dukungan kepada Palestina untuk mewujudkan perdamaian yang adil. Dia mengatakan solusi dua negara tetap menjadi jawaban untuk mengatasi kecamuk di Palestina.
"Perdamaian tanpa keadilan bagi Palestina bukanlah perdamaian yang sesungguhnya, itu hanyalah sebuah jeda," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama Antonio menyampaikan ia memahami posisi Indonesia yang membela kemerdekaan dan hak-hak rakyat Palestina. Menurutnya, perdamaian untuk wilayah Gaza harus dilaksanakan sepenuhnya.
Baca Juga
Pesan ke PBB: Indonesia ingin Perkokoh Pilar Multilateralisme
Antonio mengutuk serangan yang dilakukan kelompok Hamas tiga tahun lalu. Akan tetapi, dia juga tak menjustifikasi serangan Israel terhadap warga Palestina di Gaza.
“Skala dan intensitas pembunuhan, serta tingkat kehancuran yang begitu besar di wilayah yang padat penduduk dan terbatas tersebut,” kata Antonio.
Saat joint statement, Antonio ingin mimpi buruk warga Palestina di Gaza dapat berakhir.
“Dan kita tidak boleh membiarkan solusi dua negara menghilang di depan mata kita,” ucap dia.
Antonio pun mengatakan, konflik merupakan ujian bagi sistem multilateral. Menurutnya, konflik tersebut akan menghadirkan jawaban apakah prinsip-prinsip hukum internasional dapat ditegakkan atau justru diabaikan.
“Dengan dukungan negara-negara seperti Indonesia, kita dapat terus memperkuat sistem multilateral agar supremasi hukum dapat mengalahkan hukum rimba,” ujar dia.
