Anies Apresiasi Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman
JAKARTA, investortrust.id - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan mengapresiasi Polri karena telah menangkap pelaku pengancaman penembakan terhadap dirinya. Anies berharap kepolisian dapat terus menjaga keamanan sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan damai.
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri sehingga pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” kata Anies dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (13/1/2024).
Baca Juga
Pemilik Akun yang Ancam Tembak Anies Ditangkap Polisi, Pelaku Berusia 23 Tahun
Anies mengatakan langkah cepat dan tegas yang dilakukan untuk menangkap pelaku pengancaman dirinya merupakan bentuk komitmen Polri menjamin pemilu berjalan aman dan damai.
"Ini penting, sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tetapi untuk seluruh rakyat,” kata Anies.
Anies meminta pelaku pengancaman pembunuhan terhadap dirinya itu dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mengedepankan prinsip keadilan dan proporsional.
"Semoga terhadap pelaku masih bisa dilakukan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya dan mengirim pesan yang salah kepada publik,” ujarnya
Baca Juga
Anies Nilai Kinerja Kemenhan 11 dari 100, Wamenhan: Tidak Fair!
Diberitakan, tim siber Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri menangkap pemilik akun TikTok @calonistri71600 berinisial AWK di Jember, Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024). AWK melalui akun TikTok @calonistri71600 diduga mengancam menembak capres nomor urut 1, Anies Baswedan.
"Pelaku yang telah mencuitkan di media sosial tentang pengancaman penembak terhadap salah satu pasangan calon sudah ditangkap tadi pagi di daerah Jawa Timur, tepatnya TKP nya di Jember,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pom Sandi Nugroho dikutip dari Antara.
Sandi mengatakan, AWK yang berusia 23 tahun ditangkap sekitar pukul 09.30 WIB. Saat ini, kata Sandi, jajaran Siber Bareskrim dan Polda Jawa Timur masih melakukan pendalaman terhadap pelaku pengancaman, baik itu motifnya, dan latar belakangnya.

