Isi Kursi Kosong Wamen Imipas, Prabowo Tunjuk Advokat Senior Maulana Bungaran
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust id - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Maulana Bungaran sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang sebelumnya ditinggalkan oleh Silmy Karim akibat tersandung kasus hukum.
Penunjukan Maulana Bungaran bukanlah tanpa alasan. Sosoknya dikenal memiliki rekam jejak panjang di bidang hukum serta merupakan salah satu figur kepercayaan di lingkaran internal Prabowo Subianto.
Baca Juga
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel dan Jakpus Terkait Kasus Silmy Karim
Profil dan Rekam Jejak Maulana Bungaran
Sebelum diamanahkan jabatan di Kabinet, nama Maulana Bungaran cukup familiar di panggung hukum nasional.
Maulana merupakan salah satu advokat kunci yang membela pasangan Prabowo-Gibran saat menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Nama beliau berada di urutan ketiga dari 42 pengacara dalam dokumen resmi tim hukum tersebut.
Baca Juga
Diminta Polda Metro, Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri
Berdasarkan data resmi partai, Maulana menjabat posisi strategis sebagai Sekretaris Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra.
Selain berkiprah sebagai advokat dan pengurus partai, ia juga pernah dipercaya menjadi salah satu dari lima anggota Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Anggota Komisi Yudisial (KY).
