Adiknya Jadi Tersangka Korupsi Dana Kebencanaan, Kepala BNPB Berpotensi Diperiksa KPK
YOGYAKARTA, investortrust.id - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto Berpotensi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan BNPB.
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat lima orang sebagai tersangka, termasuk adik Suharyanto bernama Bima Setiawan dan orang kepercayaan Suharyanto bernama Richard Erlangga.
Baca Juga
KPK Ungkap Korupsi Dana Bencana yang Jerat Adik Kepala BNPB Terjadi Sejak 2022
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan pemeriksaan terhadap Suharyanto tergantung kebutuhan penyidikan dalam membongkar kasus korupsi dana bencana di BNPB.
"Ya, kalau soal itu, kebutuhan, ya, ya, tentu kebutuhan, gitu, kebutuhan dan kesesuaian, ya," kata Setyo Budiyanto di sela-sela acara Jelajah Media di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).
Setyo menegaskan Suharyanto bakal dipanggil jika memang namanya disebut oleh para pihak terkait kasus korupsi BNPB. Apalagi, kata dia, penyidik menilai keterangan kepala BNPB Suharyanto penting untuk membuat terang kasus ini.
"Kesesuaian itu misalkan begini, kalau misalkan ada pihak yang menyebutkan dan itu kemudian dianalisis oleh penyidik dianggap memang relevan, ya, antara kesesuaian dengan kebutuhan, tentu akan dilakukan. Tapi kalau memang tidak, tentu juga penyidik tidak akan memaksakan," katanya.
Dalam kasus ini, Bima dan Richard yang merupakan adik dan orang kepercayaan Suharyanto bersama tiga tersangka lainnya diduga melakukan korupsi berupa ikut serta dalam pengadaan di BNPB. Kelima tersangka diduga menyalahgunakan dana siap pakai kebencanaan BNPB dengan mengondisikan penyaluran hingga pemanfaatan dana dengan melibatkan sejumlah perusahaan swasta.
Baca Juga
Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana, Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Ditahan KPK
“Dari dana siap pakai itu kan melibatkan ada perusahaan-perusahaan swasta. Ini yang sedang kemudian didalami, yang terindikasi bahwa ada kerja sama, ada semacam pengondisian, ya terutama dalam penyaluran anggaran, kemudian pemanfaatan, penggunaannya, yang sebagian disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk keuntungan dirinya sendiri,” paparnya.
