KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Termasuk Sestama Rustian
YOGYAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Salah satu pihak yang diamankan KPK adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian. KPK juga turut mengamankan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pihak swasta.
Baca Juga
"Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan sekretaris utama atau sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo di sela kegiatan Jelajah Media, Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Budi mengungkapkan, Sestama BNPB dan 13 orang lainnya itu dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait pengadaan di BNPB.
Dalam OTT itu, KPK turut menyita sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya uang tunai sekitar Rp 1,4 miliar, emas batangan, dan tabungan emas.
Baca Juga
"Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar," katanya.
Para pihak yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
