OTT BNPB, KPK Dikabarkan Sita Uang Tunai Rp 1,5 Miliar
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (13/10/2026).
Dalam OTT ini, KPK dikabarkan menangkap seorang pejabat eselon I BNPB, seorang pejabat pembuat komitmen (PPK) BNPB, dan sejumlah pihak lainnya.
Baca Juga
Berdasarkan informasi, para pihak itu ditangkap lantaran diduga terkait dengan pengadaan di lingkungan BNPB. KPK disebut menyita sejumlah barang bukti dalam OTT tersebut. Salah satunya, uang tunai senilai Rp 1,5 miliar.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto sebelumnya membenarkan adanya OTT tersebut.
"Benar ada (OTT)," kata Setyo saat dikonfirmasi.
Meski demikian, Setyo belum mengungkap identitas para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. Termasuk konstruksi perkara dan barang bukti yang disita.
Setyo mengatakan, informasi lengkap mengenai OTT ini akan disampaikan juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
"Untuk detailnya siapa saja, nanti Jubir yang akan menyampaikan," katanya.
Baca Juga
KPK Sita Ratusan Juta dalam OTT Bupati Bolmut, Diduga Terkait Proyek Jalan
Para pihak yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.
