Gibran Tanya Mahfud soal Carbon Capture and Storage: Simpel Sekali Pak Pertanyaannya
JAKARTA, investortrust.id - Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mencecar cawapres nomor urut 3, Ganjar Rakabuming Raka mengenai carbon capture and storage. Hal itu terjadi saat debat cawapres di JCC, Jakarta, Jumat (22/12/2023).
"Karena Prof Mahfud adalah ahli hukum, saya ingin bertanya, bagaimana regulasi untuk carbon capture and storage?" tanya Gibran.
Menjawab pertanyaan Gibran, Mahfud mengatakan, ahli regulasi tidak harus spesifik satu persatu. Menurut Mahfud, untuk membuat regulasi yang pertama dilakukan adalah naskah akademik dengan mempertimbangkan peluang, dan kapasitas lembaga dan lainnya.
Baca Juga
Mahfud dan Gibran Kompak soal Rencana Cak Imin Bangun 40 Kota Selevel Jakarta
"Kalau saya ditanya bagaimana mengatur soal regulasi undang-undang karbon dan sebagainya. Bukan hanya karbon. Jadi itu yang akan kita lakukan, tetapi sebenarnya yang terpenting itu bagi saya apa pun yang akan kita bangun itu kan harus ada sistem pengawasan keuangan," kata Mahfud.
Dalam kesempatan itu, Mahfud menyebut Gibran mungkin belum mengetahui sistem informasi pemerintah daerah atau SIPD. Menurutnya, SIPD dapat mengawasi pembangunan mulai dari perencanaan, pelansakaan, hingga evaluasi.
"Itu saya kira pedoman utamanya," katanya.
Menanggapi jawaban Mahfud, Gibran menyatakan sudah tentu mengetahui SIPD karena jabatannya sebagai wali kota Solo. Namun, kata Gibran, Mahfud tidak menjawab pertanyaannya mengenai carbon capture and storage.
"Kembali lagi ke pertanyaan saya Pak. Pak Prof Mahfud menjawab 2 menit, tetapi pertanyaan saya belum dijawab sama sekali Pak. Apa regulasinya Pak untuk carbon capture and storage? Simpel sekali Pak pertanyaan saya Pak. Mohon dijawab Pak. Dijawab sesuai pertanyaan yang saya tanyakan Pak. Enggak perlu ngambang ke mana-mana Pak," katanya.
Baca Juga
Gibran: Gus Muhaimin Aneh, Ingin Bangun 40 Kota Selevel Jakarta tetapi Tolak IKN
Menjawab pertanyaan Gibran, Mahfud meyakini GIbran tidak akan mengetahui bagaimana membuat aturan tentang antariksa nasional.
"Jawab sekarang coba, pasti enggak tahu. Karena hukum itu perlu masalahnya dulu apa yang mau dibuat? Itulah kemudian dibuat naskah akademik menurut peraturan yang sekarang ada. Di dalam perpres itu disebutkan, buat naskah akademik. Naskah akademik itu nanti dinilai bersama, lalu dibahas gitu ramai-ramai," katanya.
Menurut Mahfud, naskah akademik yang akan menentukan prosedur dan materi regulasi yang akan disusun.
"Apakah ini sudah ada yang cuma namanya berbeda atau tidak? Nah itu semua. Kalau Anda tanya, gimana sih cara membuat peraturan? Ya gampang. Sesederhana itu saja kalau Anda ditanyakan hal baru. Jadi buat naskah akademik, kita diskusikan. Nah itu sebuah prosedur karena Anda bicara membuat hukum," katanya.
Carbon capture and storage merupakan salah satu teknologi mitigasi pemanasan global dengan cara mengurangi emisi CO2 ke atmosfer.

