6 Anjing K9 Polri Gagalkan Penyelundupan 80 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni
JAKARTA, investortrust.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Tim K-9 Narkotik Korps Sabhara Baharkam Polri menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 80 kilogram di Pelabuhan Bakauheni Lampung. Tak hanya itu, K9 dan Dittipid Narkoba juga menggagalkan penyelundupan ribuan butir ekstasi dan 2,3 kg ganja dalam Operasi Seaport Interdiction yang berlangsung selama 10 hari sejak 3 Maret 2024 sampai 12 Maret 2024.
"Hasilnya diamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti 80.000 gram sabu, 1.006 butir ekstasi dan 2.309 gram ganja," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniaga dalam keterangan pers, Sabtu (16/3/2024).
Baca Juga
Polri Yakin Gembong Narkoba Fredy Pratama Ada di Hutan Thailand
Operasi ini melibatkan enam ekor anjing K9 dengan kemampuan lacak narkoba. Keenam ekor anjing K9 itu berasal dari ras German sheperd, Belgian Melianois dan Lambrador yang mempunyai kekuatan penciuman 600 juta reseptor yang saat ini belum tergantikan dengan alat deteksi apa pun.
"Enam ekor anjing K9 ini dikendalikan dengan enam pawang terlatih dan delapan personel pelindung yang sudah mempunyai kompetensi sertifikasi pawang K9 serta lulusan pelatihan DS ATTA Amerika serikat," ujarnya.
Sasaran operasi ini adalah kendaran yang melintas menuju penyeberangan kapal fery Pelabuhan Bakauheni, dengan melacak narkoba yang diduga terdapat pada kendaraan, barang bawaan serta orang.
"Ketika K9 mengedus adanya narkoba akan memberikan kode berupa perilaku menggigit, menggaruk-garuk dan atau menggongong," kata Erdi.
Baca Juga
Eks Kepala BNN: Pemenjaraan Pecandu Narkoba Adalah Kebijakan Bunuh Diri
Selanjutnya barang bukti akan segera diamankan oleh pawang atau pelindung unit K9 untuk selanjutnya tindakan kepolisian oleh penyidik.
Erdi juga menambahkan pelaksanaan Operasi Seaport Interdiction berjalan aman dan kondusif.

