Qodari Sebut Bakom Sedang Diserang Surat Kaleng
JAKARTA, investortrust.id — Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, M Qodari menyebut lembaganya tengah diserang melalui informasi yang disebarkan oleh akun media sosial anonimus. Ia menyebut informasi tersebut sebagai surat kaleng dalam bentuk modern.
"Saat ini Bakom dalam posisi under attack. Bakom sedang diserang. Beredar surat kaleng dalam bentuk modern, ya ini postingan di akun media sosial anonim," kata Qodari saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).
Baca Juga
Bakom: 8.000 Humas Siap Perkuat Komunikasi Program Pemerintah
Qodari mengatakan, informasi dari surat kaleng tersebut kemudian diamplifikasi oleh sejumlah media massa. Ia juga menyebut adanya informasi mengenai aksi demonstrasi badan eksekutif mahasiswa (BEM) dari salah satu universitas swasta.
"Jadi ini surat kaleng, Pak. Kalau dulu dikirim surat kaleng ya kertas, sekarang kan sudah berubah zamannya, berubah teknologinya, sekarang pakai postingan medsos. Tapi tidak mengubah esensi sebagai surat kaleng," ujar dia.
Qodari mengungkapkan, surat kaleng tersebut berisi sejumlah informasi yang menurutnya tidak akurat mengenai jajaran Bakom.
Ia mencontohkan informasi yang menyebut Deputi I Bakom Fathah Devi memasukkan 30 orang dari Partai Amanat Nasional (PAN).
"Hal tersebut jelas salah," katanya.
Qodari mengatakan, saat dirinya mulai memimpin, Bakom hanya memiliki anggaran untuk memasukkan tambahan 15 orang. Jumlah tersebut pun harus dibagi ke dalam empat kedeputian. Menurut Qodari, Deputi I sejauh ini hanya menambah empat orang.
"Jadi angka 30 itu dari mana? Enggak mungkin 30. Apalagi semuanya PAN, enggak mungkin," tegasnya.
Bantah Anggaran Media Rp 69 Miliar untuk Agensi Mutual
Qodari juga membantah informasi mengenai adanya alokasi anggaran media sebesar Rp 60 miliar untuk agensi mutual.
"Tidak ada alokasi anggaran media Rp 60 miliar seperti dimaksud pada postingan medsos untuk agensi mutual," katanya.
Ia menjelaskan, belanja media merupakan belanja lembaga yang mengikuti mekanisme penganggaran dan pengadaan. Untuk itu, katanya, belanja iklan bukan keputusan pribadi seorang pejabat.
Setiap belanja lembaga harus tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Qodari juga menyampaikan, proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Bakom turut melibatkan kelompok kerja di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Selain itu, Bakom disebut berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Selain itu kami juga selalu berkonsultasi dengan lembaga eksternal seperti LKPP, BPKP, dan Kejaksaan Agung agar seluruh proses pengadaan dijalankan secara benar dan tepat," kata Qodari.
Qodari juga membantah informasi yang menyebut Deputi II Bakom Timothy Ivan bermasalah secara hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nama Timothy pernah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di MA yang menyeret sejumlah pihak, termasuk mantan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan pamannya yang merupakan pengusaha Heryanto Tanaka.
"Tulisan surat kaleng soal Deputi 2 Timothy Ivan dituduh bermasalah secara hukum di KPK, tidak benar! Tidak benar. Yang benar, Ivan hanya menjadi saksi dalam kasus suap pamannya, dan tidak ada sangkut pautnya dengan suap tersebut," lugas dia.
Qodari menilai, Timothy Ivan diperiksa karena memiliki hubungan dengan proses perkenalan antara pamannya dan pihak yang kemudian terlibat dalam perkara suap tersebut.
"Ivan tidak terlibat dalam kasus itu. Dia ditanya karena awal perkenalannya adalah lewat Ivan," ucap dia.
Dalam konferensi pers tersebut, Qodari juga menunjukkan surat pernyataan resmi KPK mengenai status Timothy Ivan.
"Terlampir surat pernyataan resmi KPK terkait status Timothy Ivan. Ini ya, bisa dibaca bersurat tanggal 2 Oktober 2025," tandas dia.
Lebih lanjut, Qodari menyoroti, rangkaian informasi tersebut sebagai upaya untuk mendelegitimasi jajaran Bakom.
"Jadi ini salah satu bukti bahwa ini adalah upaya melakukan delegitimasi, serangan, dan sabotase kepada Bakom melalui beberapa deputinya," kata dia.
Ia juga menekankan, serangan terhadap Deputi II Timothy Ivan dan Deputi I Fathah Devi diperkirakan berlanjut kepada dua deputi lainnya, yakni Sultan Lavenia dan Kurnia Ramadana, serta dirinya sebagai kepala Bakom.
"Serangan pada Timothy Ivan dan Fathah Devi kami prediksi akan berlanjut pada dua Deputi Bakom lainnya: Sultan Lavenia dan Kurnia Ramadana. Puncaknya serangan pada Kabakom, M. Qodari," sebut Qodari.
Di sisi lain, Qodari mengakui telah menegur Timothy Ivan dan mengingatkan Fathah serta seluruh deputi Bakom. Qodari mengingatkan jajarannya agar lebih membatasi diri dalam mengekspos gaya hidup dan berhati-hati menggunakan media sosial.
"Saya sudah menegur keras saudara Timothy Ivan dan mengingatkan Fathah dan semua deputi Bakom untuk lebih membatasi diri dan tidak mengekspos apa yang disebut dengan gaya hidup mewah, serta berhati-hati dalam menggunakan medsos," ujar dia.
Baca Juga
Qodari: Juru Bicara Dituntut Jadi Arsitek Kepercayaan Publik di Era AI dan Medsos
Terakhir, Qodari juga meminta maaf atas kelalaiannya dalam mengingatkan jajaran Bakom mengenai hal tersebut.
"Untuk kelalaian mengingatkan deputi dan jajaran Bakom tentang gaya hidup mewah, saya sebagai Kabakom meminta maaf. Saya sebagai pribadi meminta maaf dan akan terus memperbaiki di masa depan," ucap dia.
"Permintaan maaf juga saya sampaikan sekaligus di sini seandainya saya dan keluarga ada yang terindikasi menampilkan gaya hidup mewah setelah saya masuk dalam pemerintahan," ucap Qodari menambahkan.
