Qodari Bantah Deputi Bakom Timothy Ivan Kelola Anggaran Iklan Media Rp 60 Miliar
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah M Qodari membantah informasi yang menyebut Deputi II Bakom Timothy Ivan mengelola anggaran iklan media hingga Rp 60 miliar. Qodari mengatakan angka tersebut tidak sesuai dengan informasi anggaran yang dimiliki Bakom.
Qodari membeberkan, belanja media merupakan anggaran lembaga yang prosesnya mengikuti mekanisme penganggaran dan pengadaan, bukan keputusan pribadi seorang pejabat.
"Terkait informasi bahwa seorang pejabat mengelola anggaran iklan media Rp 60 miliar, angka tersebut tidak sesuai dengan informasi anggaran yang kami miliki. Belanja media merupakan belanja lembaga yang mengikuti mekanisme penganggaran dan pengadaan, bukan keputusan pribadi seorang pejabat," kata Qodari, di kantor Bakom, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Baca Juga
Dijelaskan, seluruh belanja lembaga harus tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan. Prinsip tersebut, kata Qodari, menjadi nilai yang terus ditekankan kepada jajaran Bakom.
"Setiap belanja lembaga harus tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan. Itu nilai wajib yang selalu saya sampaikan setiap saat kepada jajaran di Bakom," ujarnya.
Qodari juga menjelaskan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Bakom melibatkan pihak Sekretariat Bakom dan kelompok kerja Sekretariat Negara. Pelibatan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan dan dilakukan secara prudent.
Selain itu, Bakom, menurut Qodari, juga berkonsultasi dengan sejumlah lembaga eksternal dalam proses pengadaan, antara lain Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kejaksaan Agung.
Imbau Gaya Hidup Sederhana
Di sisi lain, Qodari menekankan arahan Presiden Prabowo Subianto agar para pejabat pemerintah menjalani kehidupan sederhana dan tetap peka terhadap kondisi masyarakat berlaku bagi seluruh jajaran pemerintah tanpa terkecuali.
"Kami memahami perhatian publik terhadap Bakom. Arahan Presiden agar pejabat hidup sederhana dan peka terhadap keadaan masyarakat berlaku bagi seluruh jajaran pemerintah tanpa kecuali. Itu pula standar yang saya tekankan kepada setiap pejabat di lembaga ini," kata Qodari.
Baca Juga
Bakom: 8.000 Humas Siap Perkuat Komunikasi Program Pemerintah
Menurutnya, perhatian publik terhadap gaya hidup pejabat dan pengelolaan anggaran merupakan hal yang perlu dihargai. Kepercayaan masyarakat, kata Qodari, harus dijaga melalui pelaksanaan tugas yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami menghargai perhatian publik dan pertanyaan dari rekan-rekan media. Menjaga kepercayaan masyarakat adalah tanggung jawab kami dalam menjalankan tugas," kata Qodari.
