Prabowo Bentuk Direktorat Jenderal Pesantren, Menag Nasaruddin: Terima Kasih Presiden
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto membentuk Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama. Direktorat jenderal baru ini secara khusus mewadahi urusan pesantren.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan pembentukan Ditjen Pesantren merupakan langkah pemerintah untuk memberikan perhatian lebih terhadap keberadaan dan perkembangan pondok pesantren di Indonesia. Hal itu disampaikan Nasaruddin seusai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
“Alhamdulillah Bapak Presiden baru saja mengeluarkan SK tentang keberadaan satu direktorat baru di bawah Kementerian Agama untuk mewadahi secara khusus penduduk pesantren yang dikenal dengan Dirjen Pesantren,” ujar Nasaruddin.
Baca Juga
Resmi Dibentuk via Keppres, Menag Sebut Ditjen Pesantren Perkuat Pendidikan Islam ala Indonesia
Dalam kesempatan tersebut, Nasaruddin menjelaskan empat hari lalu telah melantik direktur jenderal pesantren sebagai pejabat yang akan memimpin lembaga baru tersebut.
“Jadi ini suatu lembaga baru di Kementerian Agama. Tadinya pesantren itu hanya subordinasi dari pendidikan Islam, sekarang menjadi direktorat tersendiri,” kata Nasaruddin.
Nasaruddin menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo atas pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren dan pembentukan ini diharapkan dapat memperkuat perhatian pemerintah terhadap pondok pesantren.
Baca Juga
NU Didorong Kembali Fokus Modernisasi Pesantren dan Penguatan Ekonomi Warga
“Jadi kita berterima kasih kepada Presiden atas keputusannya yang luar biasa ini. Dengan demikian pondok pesantren akan mendapat perhatian khusus dari pemerintah dan selanjutnya insyaAllah diharapkan ke depan pondok pesantren itu mendapatkan tentu hal-hal yang positif baru dibanding dengan sebelumnya,” kata Nasaruddin.
