Kejar Target Prolegnas 2026, Baleg DPR RI Pede Selesaikan Lebih dari 70% RUU
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Badan Legislasi (Baleg) DPR optimistis mampu menuntaskan 60 hingga 70% Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Angka tersebut bahkan berpotensi melonjak seiring pesatnya progres pembahasan sejumlah RUU prioritas di parlemen.
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menyampaikan keyakinannya tersebut saat memimpin Rapat Pleno Pembahasan Rancangan Jadwal Pembahasan RUU oleh Bamus DPR RI di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
“Baleg di tahun 2026 ini berpotensi mampu mengejar target 60 sampai 70 persen dari Prolegnas Prioritas atas inisiatif Baleg,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut, dikutip dari keterangan tertulis.
Bob mengungkapkan salah satu pendorong optimisme ini adalah rencana percepatan pengajuan RUU Kabupaten/Kota terkait wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Beleid yang digagas Komisi II DPR RI ini dinilai tidak akan memakan waktu lama dalam pembahasannya.
Sebab, ruang lingkup pembahasannya terbilang terbatas dan hanya berfokus pada beberapa pasal spesifik, terutama mengenai penataan pajak pariwisata. Jika RUU NTT dan NTB berhasil dirampungkan dalam waktu dekat, Baleg diproyeksikan mampu menuntaskan total tujuh hingga delapan RUU sepanjang tahun ini.
Baca Juga
Baleg Sepakati RUU Penyiaran Jadi Inisiatif DPR, Siap Dibawa ke Paripurna
“Jikalau ada pengajuan RUU NTT dan NTB bisa segera kita selesaikan juga, karena itu hanya beberapa pasal saja terkait pajak pariwisata,” tutur Bob.
Capaian tujuh hingga delapan RUU ini dianggap sudah memenuhi target kinerja Baleg untuk periode 2026. Keberhasilan ini juga bakal menjadi pijakan penting untuk mendongkrak produktivitas legislasi pada tahun-tahun berikutnya. Dengan evaluasi dan tata kelola kerja yang makin solid, ia yakin jumlah RUU yang disahkan bisa melampaui capaian saat ini.
Guna memastikan seluruh proses berjalan lancar tanpa hambatan teknis, Baleg telah menginstruksikan tim ahli untuk segera merampungkan matriks bahan penyusunan RUU. Matriks ini nantinya akan dibagikan kepada setiap fraksi agar dapat dipelajari secara mendalam sebelum masuk ke tahap pembahasan formal.
Di sisi lain, Baleg mengimbau tiap-tiap fraksi untuk melengkapi daftar anggotanya yang akan ditugaskan dalam Panitia Kerja (Panja) bersama pemerintah. Pengaturan komposisi anggota Panja ini dinilai krusial agar tidak ada anggota yang merangkap jabatan, sehingga proses pembahasan undang-undang dapat berjalan fokus dan efisien.
