Warga 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Rosan: BSI Khusus di Aceh
JAKARTA, investortrust.id - CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani membeberkan skema warga berusia 17 tahun otomatis memiliki rekening bank.
Rosan menjelaskan Bank Rakyat Indonesia atau BRI (BBRI) dan Bank Syariah Indonesia atau BSI (BRIS) telah berkoordinasi untuk menjalankan program tersebut. Dikatakan, rekening BRI akan diberikan kepada seluruh warga wilayah di Indonesia. Sementara, khusus untuk warga Aceh akan dibukakan rekening BSI.
"BRI dan BSI memang dari manajemennya juga sudah berkoordinasi untuk apa, melakukan rencananya agar akselerasi dari pembukaan rekening di seluruh Indonesia melalui BRI, dan untuk Aceh itu khusus dengan BSI bisa terlaksana dengan secepatnya," kata Rosan di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (9/9/2026).
Baca Juga
Warga Usia 17 Tahun Bakal Otomatis Punya Rekening dengan Saldo Rp 50.000
Meski demikian, Rosan mengatakan, saat ini mekanisme yang lebih detail terkait hal tersebut masih terus dibahas. Menteri Investasi dan Hilirisasi/ Kepala BKPM itu juga belum membeberkan implementasi kebijakan itu mulai berjalan.
"Nanti mekanismenya lagi dirancang segera," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan nantinya warga yang telah genap berusia 17 tahun, selain mendapatkan KTP, juga akan mendapatkan nomor rekening dengan saldo awal Rp 50.000. Hal ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat inklusi dan literasi keuangan di dalam negeri.
"Kemarin Bapak Presiden memberi arahan bahwa setiap warga negara harus memiliki rekening perbankan atau harus memiliki rekening. Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening," ujar Airlangga dalam keterangannya dikutip Rabu (9/9/2026).
Penguatan inklusi keuangan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan berbagai program Pemerintah agar manfaatnya dapat diterima masyarakat secara lebih luas. Menurut Airlangga, pada tahap awal, penyedia rekening berasal dari dua anggota himpunan bank negara (himbara), yakni BRI dan BSI. Saldo awal yang diberikan sebesar Rp 50.000
"Pemerintah tentu akan memberikan biaya untuk mengisi rekening itu di angka Rp 50.000 per orang. Jadi langsung rekeningnya terisi dan rekening terisi itu tidak boleh dipotong oleh perbankan," jelasnya.
Regulasi untuk kebijakan ini tengah disusun dan akan dikoordinasikan dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nantinya, rekening yang dibuat juga akan langsung terintegrasi dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
"Rekening itu mempunyai kemampuan untuk bisa dilakukan pembayaran atau payment system dan ini berkolaborasi juga dengan payment gateway yang ada di Bank Indonesia yaitu dengan QRIS," terangnya.
Baca Juga
Sementara itu, dalam pelaksanaannya, data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) akan dipadankan dengan sistem yang tersedia di Bank Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan sistem pembayaran.
Airlangga menyebutkan, selain memperkuat akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, kebijakan ini juga bertujuan untuk memudahkan penyaluran bantuan pemerintah, misalnya bantuan sosial (bansos) tunai.
"Ini nanti akan didorong untuk berbagai program pemerintah termasuk Bansos," kata Airlangga.
