Pemerintah Siapkan Rp 11 Triliun untuk Warga Usia 17 Tahun Otomatis Punya Rekening
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp 11 triliun untuk menjalankan kebijakan warga berusia 17 tahun otomatis memiliki rekening. Hal ini lantaran setiap rekening akan mendapat saldo awal sebesar Rp 50.000.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan WNI yang berusia 17 tahun ke atas saat ini berjumlah sekitar 200 juta jiwa. Dengan saldo awal tiap rekening.sebesar Rp 50.000, pemerintah menyiapkan Rp 11 triliun.
"Kalau 200 juta penduduk kan berati kira-kira sekitar Rp 11 T lah," kata Airlangga di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Baca Juga
Warga 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Rosan: BSI Khusus di Aceh
Airlangga mengatakan, sumber anggaran terkait hal tersebut bersumber dari APBN.
"Dari APBN," ucapnya.
Airlangga mengatakan, saldo Rp 50.000 itu nantinya bisa ditarik oleh pemiliknya. Dengan demikian tidak ada saldo mengendap.
"Bisa, bisa ditarik," katanya.
Untuk warga yang sudah memiliki KTP otomatis mendapat rekening. Sementara, untuk warga yang telah memiliki rekening akan tetap mendapat rekening dengan dikonsolidasikan di BRI dan BSI. Rekening itu nantinya untuk berbagai program pemerintah, seperti penyaluran bantuan sosial (bansos) dan lainnya.
"Otomatis dapat, nanti kita kerja sama dengan Dukcapil mengenai data-data kayaknya," katanya.
Dikatakan, mekanisme dan aturan mengenai kebijakan tiap warga berusia 17 tahun otomatis memiliki rekening tersebut saat ini sedang disusun. Kebijakan ini mulai berjalan secara bertahap pada akhir 2026.
Sebelumnya, Airlangga Hartarto mengatakan nantinya warga yang telah genap berusia 17 tahun, selain mendapatkan KTP, juga akan mendapatkan nomor rekening dengan saldo awal Rp 50.000. Hal ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat inklusi dan literasi keuangan di dalam negeri.
"Kemarin Bapak Presiden memberi arahan bahwa setiap warga negara harus memiliki rekening perbankan atau harus memiliki rekening. Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening," ujar Airlangga dalam keterangannya dikutip Rabu (9/9/2026).
Penguatan inklusi keuangan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan berbagai program Pemerintah agar manfaatnya dapat diterima masyarakat secara lebih luas. Menurut Airlangga, pada tahap awal, penyedia rekening berasal dari dua anggota himpunan bank negara (himbara), yakni BRI dan BSI. Saldo awal yang diberikan sebesar Rp 50.000
"Pemerintah tentu akan memberikan biaya untuk mengisi rekening itu di angka Rp 50.000 per orang. Jadi langsung rekeningnya terisi dan rekening terisi itu tidak boleh dipotong oleh perbankan," jelasnya.
Regulasi untuk kebijakan ini tengah disusun dan akan dikoordinasikan dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nantinya, rekening yang dibuat juga akan langsung terintegrasi dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
"Rekening itu mempunyai kemampuan untuk bisa dilakukan pembayaran atau payment system dan ini berkolaborasi juga dengan payment gateway yang ada di Bank Indonesia yaitu dengan QRIS," terangnya.
Baca Juga
Warga Usia 17 Tahun Bakal Otomatis Punya Rekening dengan Saldo Rp 50.000
Sementara itu, dalam pelaksanaannya, data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) akan dipadankan dengan sistem yang tersedia di Bank Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan sistem pembayaran.
Airlangga menyebutkan, selain memperkuat akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, kebijakan ini juga bertujuan untuk memudahkan penyaluran bantuan pemerintah, misalnya bantuan sosial (bansos) tunai.
"Ini nanti akan didorong untuk berbagai program pemerintah termasuk Bansos," kata Airlangga.
