Bantah Jadi Penulis Buku Islam ala Prabowo, Yusril: Saya Hanya Diwawancarai
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra membantah menjadi penulis buku Islam ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam. Yusril menyatakan keterlibatannya hanya sebatas sebagai salah satu narasumber yang diwawancarai oleh tim penyusun. Yusril juga menyatakan tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan mengenai judul, maupun dalam proses penggagasan dan pembiayaan penerbitan buku.
“Saya tidak menulis buku itu. Saya hanya diwawancarai oleh tim penyusunnya," kata Yusril dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).
Baca Juga
Jelang Demo 27 Agustus 2026, Yusril Tegaskan Komitmen Pemerintah Tuntaskan RUU Perampasan Aset
Yusril mengatakan, tidak pernah melihat transkrip maupun naskah hasil wawancara. Yusril mengklaim baru membaca buku tersebut setelah terbit. Yusril menyebut pernyataannya yang tertulis dalam buku tersebut telah sesuai dengan yang disampaikannya.
"Setelah saya baca sekarang, saya melihat sebagian besar apa yang saya sampaikan telah dituangkan dengan cukup baik,” katanya.
Yusril mengatakan, wawancara terkait penyusunan buku tersebut terjadi sebelum dirinya dilantik sebagai menteri. Namun, Yusril mengaku tidak lagi mengingat siapa yang melakukan wawancara terhadapnya. Yusril juga tidak mengetahui secara pasti apakah pewawancara tersebut merupakan bagian langsung dari tim penyusun buku.
“Saya tidak mengenalnya secara pribadi,” katanya.
Setelah membaca buku tersebut secara utuh, Yusril menyatakan tidak melihat adanya persoalan mendasar dalam substansi yang disampaikan, khususnya bagian yang bersumber dari wawancara dengannya. Yusril menilai pandangan yang disampaikannya dalam wawancara merupakan pandangan yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
“Apa yang saya sampaikan dalam wawancara tersebut merupakan pandangan saya dan tentu dapat saya pertanggungjawabkan secara akademik,” katanya.
Menurut Yusril, secara umum tidak ada persoalan mendasar dengan isi buku tersebut. Dikatakan, perhatian dan perdebatan yang muncul belakangan ini lebih banyak dipicu oleh judul Islam ala Prabowo yang dapat menimbulkan berbagai macam persepsi dan tafsir.
Yusril mengaku tidak pernah diajak membicarakan ataupun dimintai pendapat mengenai judul buku tersebut. Untuk itu, keputusan mengenai judul sepenuhnya berada di tangan pihak yang menyusun dan menerbitkan buku.
Dikatakan, perdebatan mengenai buku tersebut juga perlu ditempatkan dalam konteks kebiasaan masyarakat saat ini dalam mengonsumsi informasi. Banyak orang cenderung melihat judul sebagai representasi keseluruhan isi tanpa meluangkan waktu untuk membaca dan memahami buku secara utuh.
“Sekarang orang cenderung tidak sabar membaca buku yang cukup panjang. Judulnya dibaca, lalu dianggap sudah mewakili seluruh isi buku. Setelah itu orang memberikan penilaian berdasarkan sudut pandangnya sendiri, bahkan tidak jarang berdasarkan kepentingannya sendiri,” kata Yusril.
Untuk itu, Yusril mengingatkan agar penilaian terhadap sebuah buku, terlebih karya yang bersifat akademik, tidak hanya didasarkan pada judul atau potongan informasi yang beredar. Menurutnya, pemahaman terhadap keseluruhan isi dan konteks pembahasan penting agar penilaian yang diberikan tidak keluar dari substansi yang sebenarnya. “
"Jangan sampai kita hanya berdebat mengenai judul, sementara isi bukunya sendiri belum pernah dibaca dengan seksama,” katanya.
Baca Juga
Prabowo: RI Akan Segera Memiliki Kapal Induk Pertama untuk Helikopter dan Drone
Buku Islam ala Prabowo diluncurkan dalam rangkaian Rakornas Baznas 2025 di Jakarta pada 26 Agustus 2025. Dalam keterangan Baznas dan pemberitaan saat peluncuran, penulisan buku tersebut disebut diinisiasi oleh Ketua MPR Ahmad Muzani bersama Ketua MUI KH Anwar Iskandar. Terkait pencantuman namanya dalam bagian hak cipta buku, Yusril mengatakan hal tersebut tidak pernah dibicarakan dengannya sebelumnya. Ia menilai, apabila dikaitkan dengan ketentuan UU Hak Cipta, pencantuman tersebut perlu dilihat secara proporsional karena buku tersebut melibatkan banyak penulis dan sumber.
“Kalau saya disebut sebagai pemegang hak cipta, tentu perlu dilihat bagaimana konteksnya menurut UU Hak Cipta karena penulis dan bahan yang digunakan dalam buku itu banyak. Kalau pun ada, mungkin berkaitan dengan bagian wawancara saya. Tetapi mengenai pencantuman itu saya tidak pernah diajak bicara. Saya sendiri tidak terlalu mempersoalkan soal hak cipta,” ujar Yusril.
