AHY Larang Kader Partai Demokrat Minta Perlakuan Khusus jika Tersandung Hukum
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melarang kader Partai Demokrat meminta perlakuan khusus jika tersandung masalah hukum. Larangan itu disampaikan AHY saat berpidato dalam acara HUT ke-25 Partai Demokrat di kantor DPP Demokrat, Sabtu (5/9/2026).
"Kader Demokrat tidak boleh meminta perlakuan istimewa di hadapan hukum," tegas AHY.
Baca Juga
AHY ke Kader Partai Demokrat: Kekuasaan Milik Rakyat, Bukan Seseorang
Menlo Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan itu juga melarang kader Partai Demokrat membela pihak yang salah hanya karena kawan. Sebaliknya, kader Demokrat tidak boleh menyerang pihak yang benar hanya karena lawan.
"Kita tidak boleh membela yang salah hanya karena ia kawan, dan jangan menyerang yang benar hanya karena ia lawan," tegasnya.
Menurut AHY, supremasi hukum harus ditegakkan karena hukum sejatinya diciptakan untuk melindungi rakyat. Salah satu upaya dalam memperkuat supremasi hukum yakni memastikan para penegak hukum bekerja secara profesional dan amanah.
Dengan kuatnya penegak hukum, AHY meyakini segala bentuk pelanggaran, mulai dari pidana ringan hingga korupsi akan dengan mudah ditindak tanpa pandang bulu.
AHY menegaskan proses hukum harus tetap berjalan jika ada kader Partai Demokrat yang merupakan pejabat negara terlibat kasus. Hal ini untuk memberikan rasa aman dan adil kepada masyarakat.
Baca Juga
AHY Tegaskan 3 Agenda Perjuangan Demokrat: Ekonomi Berkeadilan, Keadilan Hukum, dan Demokrasi
"Hukum tidak boleh berubah karena nama, jabatan, kekayaan, ataupun kedekatan dengan kekuasaan," jelas AHY.
Jajaran petinggi Demokrat pun hadir dalam kegiatan tersebut. Beberapa di antaranya Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Benny K Harman dan Ketua Umum Srikandi Demokrat Annisa Pohan.
